POVINDONESIA.COM – Guna menyikapi dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 300 ribu persiswa yang disinyalir dilakukan jajaran SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor, dengan dalih digunakan kegiatan perpisahan kelas XII tahun ajaran 2023-2024 hingga mentransfer dengan nomor rekening bank BJB beratasnamakan sekolah itu sendiri.

Akhirnya, melalui Bendahara komite SMKN 1 Cibinong yakni Yunus, buka suara

Yunus mengatakan, bahwasanya untuk point pertama mengenai penggunaan nomor rekening bank BJB atasnama SMKN 1 Cibinong, dikarenakan hasil dari rapat panitia perpisahan yang diisi oleh Komite sekolah, lantaran persiapan perpisahan yang sangat singkat maka rekening Bank BJB yang digunakan untuk menampung dana sumbangan orang tua siswa kelas XII (12) ini menggunakan rekening sekolah yang sudah lama tak digunakan.

“Rekening komite sendiri sebetulnya ada, cuma itu untuk sumbangan sukarela dari para orang tua siswa yang setiap bulannya dikumpulkan di rekening komite. Dan supaya dana sumbangan sukarela tiap bulan tidak tercampur dengan dana perpisahan siswa kami di kelas XII ini, makanya kita sepakat dengan sekolah untuk menggunakan rekening SMKN 1 yaitu bank BJB yang memang sudah lama tidak digunakan namun masih aktif,” ujar Yunus kepada wartawan, Sabtu (01/5/2024).

“Kedua penggunaan rekening sekolah oleh kami selaku komite, untuk lebih mudah mengontrol pemasukan dana bantuan sukarela dari orang tua siswa kelas XII yang pada hari ini menggelar perpisahan,” tambahnya.

Yunus mengklaim, bahwa apabila ada orang tua siswa kelas XII yang anaknya akan lulus dari sekolah plat merah itu tidak berkenan membantu atau berkategori kurang mampu, panitia perpisahan SMKN 1 Cibinong tidak akan memaksakan. Terbukti, dari total 751 siswa dan siswi SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor tahun ajaran 2023-2024 yang dinyatakan lulus seratus persen, ada sekitar 10 persen dari total jumlah yang lulus tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

“Semua siswa yang membayar atau yang tidak mempunyai hak yang sama, seperti apa yang didapatkan dari yang membayar kita samakan juga kepada siswa yang tidak mampu memberikan sumbangan sukarela perpisahan tersebut,” aku Yunus.

Dia menjelaskan, dana sumbangan sukarela yang diberikan pihak orang tua murid berjumlah 600 an lebih dengan dikalikan Rp 300 persiswa, diperuntukkan sebagai biaya untuk menyewa peralatan tenda dan kursi, pengadaan medali untuk setiap siswa dan siswi yang lulus, snack, hingga seluruh tamu undangan memperoleh makan yang telah disiapkan panitia perpisahan SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor.

“Dana sumbangan sukarela itu kita gunakan untuk biaya sewa peralatan tenda berikut dengan kursinya, pengadaan medali, Snack, dan dapat makan juga bagi orang tua siswa dan tamu undangan yang hadir, hingga hiburan yang telah dipersiapkan panitia penyelenggara,” terangnya.

Yunus berharap, dengan adanya klarifikasi terkait pemberitaan yang telah beredar dikalangan masyarakat khususnya kepada orang tua murid SMK Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor, kalau sebelumnya pihak masyarakat sebagai pembaca dan belum mengetahui secara detail mengenai penggunaan rekening sekolah dan terkait adanya isu seolah-olah pungutan itu terdapat pemaksaan, ia membantah bahwa itu tidak dibenarkan.

“Kami tidak melakukan seperti itu, cuma memang kalau diumumkan dari awal boleh bayar boleh enggak ya nanti acaranya menjadi tidak sukses seperti yang terlihat sekarang ini. Tapi kalau memang dia (Orang Tua Siswa, red) tidak mampu atau ada halangan apapun sehingga tidak bisa memberikan bantuan sukarela, kita tidak apa-apa. Dan kita perlakukan sama, bagi yang bayar atau pun yang tidak kita undang semua untuk hadir,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yunus memaparkan, dengan adanya kerjasama yang baik antara komite sekolah dan panitia beserta para orang tua siswa, acara perpisahan kelas XII (12) SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor berjalan sukses sesuai harapan bersama.

“Alhamdulillah ya, perpisahan SMKN 1 Cibinong tahun ajaran 2023-2024 ini sukses dan apa-apa yang kita inginkan untuk melihat anak-anak bergembira sangat senang, serta dalam perpisahan tahun 2024 ini kitanjuga memang sengaja menggunakan fasilitas sekolah pertama adanya edaran dari KCD Pendidikan Wilayah 1 bahwa diusahakan acara perpisahan bisa digelar sesederhana mungkin,” pungkasnya.

Sementara dalam pemberitaan sebelumnya, lagi-lagi dugaan pungutan liar (Pungli) kembali terjadi di lingkungan sekolah. Kali ini, dugaan tersebut disinyalir dilakukan oleh jajaran Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cibinong Kabupaten Bogor yang memungut sebesar Rp 300 ribu persiswa.

Dimana, informasi yang diperoleh wartawan media ini jika pungutan itu berdalihkan sumbangan untuk perpisahan siswa dan siswi kelas 12 (XII) tahun ajaran 2023-2024, yang akan dilaksanakan di lingkungan sekolah plat merah tersebut dalam waktu dekat ini.

Parahnya lagi, orang tua murid yang anaknya akan lulus di tahun ajaran ini diminta untuk mentransfer uang ratusan ribu langsung ke rekening BJB yang beratasnamakan SMKN 1 Cibinong itu sendiri.