POVINDONESIA.COM – Dalam rangka operasi libas, Kepolisian Sektor (Polsek) Ciawi Kabupaten Bogor, berhasil membekuk seorang tersangka pencurian sepeda motor di Masjid Amaliah, Kampung Amaliah, Bogor.
Dimana, satu tersangka itu bernama Mulyadi alias Emul bin Cacam Supardi, yang mana ia diduga mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Soul dengan nomor polisi F 6143 FBF milik Nella Novianti pada 15 Mei 2024, yang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat menjelaskan, terkait dimana awal pelaku masuk ke halaman parkiran pintu utama masjid dan melihat kendaraan tersebut beserta kuncinya masih terpasang, memudahkan aksinya.
Setelah mencuri, pelaku membawa sepeda motor ke arah Puncak Bogor, kemudian menyimpannya di Parkiran Stasiun Bekasi.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 17.800.000,” ujar Kompol Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024).
Ia melanjutkan, untuk sendiri identitas korban sendiri diketahui bernama Nella Novianti kelahiran tahun 1983, dengan status pekerjaan wiraswasta, sedangkan identitas tersangka adalah M kelahiran 1993 status pekerjaannya yakni seorang buruh harian lepas.
“Pelaku kini ditahan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 11 Juni 2024, oleh tim yang dipimpin oleh AKP Iman Solihin dengan personel lainnya, yakni Aipda Yoga Irfan, Aipda Herman Sovian, Bripka Deden Aziz, dan Briptu Gilang Sanusi.
Selama operasi berlangsung, lanjut Kompol Agus, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
“Polsek Ciawi telah mengirim laporan resmi kepada Kapolres Bogor dan juga tembusan kepada Wakapolres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasat Reskrim, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif,” tandasnya.