Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengadakan pertemuan dengan Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia. (Dok: Puspenkum Kejagung)
Jakarta, Povindonesia.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengadakan pertemuan bersama dengan Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia yang baru di angkat. Bertempat di Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (04 April 2023).
Adapun Tenaga Ahli ini diangkat oleh Jaksa Agung berdasarkan Pedoman Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Tenaga Ahli di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam pertemuan Tersebut, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini terus meningkat.
“Hal tersebut tergambar dari berbagai hasil survei dan penghargaan yang diperoleh Kejaksaan, dimana capaian tersebut mengungguli lembaga penegak hukum lain dan menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” ujar Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya yang di terima Povindonesia.com.
“Kejaksaan mempunyai peranan penting terhadap pembangunan hukum di Indonesia, sehingga Kejaksaan harus bisa menjawab tantangan perkembangan zaman yang semakin hari semakin kompleks, terutama tuntutan zaman terhadap pemenuhan keterbukaan informasi publik,” sambungnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kejaksaan membuka peluang dengan mengikutsertakan pihak luar dalam pengawasan dan pembenahan organisasi sehingga tidak ada lagi kesan bahwa Kejaksaan sebagai institusi yang tertutup.
Ia juga menyampaikan, dalam perkembangan Kejaksaan dari masa ke masa, terlihat adanya tuntutan kebutuhan dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya sehingga diharapkan keberadaan Tenaga Ahli Jaksa Agung dapat memberikan masukan atau saran pendapat untuk Kejaksaan yang lebih baik lagi, sekaligus mampu menjawab tantangan perubahan zaman yang cepat dan menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Secara garis besar, Tenaga Ahli Jaksa Agung bertugas memberikan pertimbangan dan pendapat kepada Jaksa Agung terhadap kebijakan penegakan hukum, percepatan pembaharuan Kejaksaan, maupun komunikasi bersama pihak-pihak terkait dalam rangka mendukung upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya.
Jaksa Agung menjelaskan pada prinsipnya sinergi dan koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk terus menjaga kepercayaan publik yang telah diberikan kepada Kejaksaan terlebih di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses semua informasi tentang aparatur pemerintahan.
“Masyarakat dapat memantau kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga pemerintahan, termasuk Kejaksaan,” katanya.
“Kualitas pelayanan yang kita berikan terhadap publik tersebut, akan menjadi tolok ukur baik-buruknya indeks persepsi publik terhadap institusi yang kita cintai ini, semakin baik kinerja dan pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan publik akan semakin meningkat, begitu pun sebaliknya,” pungkasnya.***