Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin (Dok: Puspenkum Kejagung)
Jakarta, POVIndonesia.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan beberapa pesan terkait bulan suci Ramadhan kepada Tim Media Pusat Penerangan Hukum.
“Kejaksaan Agung melalui Bidang Pembinaan telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti bazar dan penyaluran bantuan,” ujarnya Burhanudin dikutip, Senin (10 April 2023).
“Dimana dalam bazar ini menjual barang dengan harga terjangkau bagi seluruh pegawai Kejaksaan,” sambungnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, juga dirangkai dengan pemberian bantuan sosial di beberapa tempat di Provinsi Jawa Barat.
“Bazar ini merupakan salah satu kegiatan rutin dengan menggandeng Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan perusahaan BUMN untuk turut berpartisipasi,” katanya.
Selanjutnya, kata Burhanudin pada pertengahan bulan suci Ramadhan, Kejaksaan Agung kembali menyelenggarakan kegiatan bazar.
“Yang mana kegiatan bazar ini diinisiasi oleh pengurus serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD),” katanya.
Adapun, terangnya, seluruh produk yang dijual telah habis terjual dan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan kepentingan sosial.
“Selain kegiatan bazar dan kegiatan penyaluran bantuan, Kejaksaan juga menyelenggarakan kegiatan rutin seperti kuliah tujuh menit (kultum) dan pembagian takjil bagi pegawai serta masyarakat yang akan berbuka puasa di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung,” katanya.
“Pemberian takjil ini merupakan inisiasi dari pengurus masjid dengan dukungan dari para Pejabat Eselon I, II, dan III yang memberikan sumbangan secara sukarela,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bingkisan lebaran. Dimana pegawai honorer, pramubakti, cleaning service, dan petugas taman menjadi prioritas dan perhatian.
“Kita harus memperhatikan orang-orang yang ada di sekitar kita. Sebab hidup itu harus saling berbagi satu sama lain dan bermanfaat, sehingga keseimbangan dan harmonisasi di kantor dapat diwujudkan, karena tanpa mereka kita juga tidak bisa berkinerja lebih baik seperti saat ini,” katanya.
Jaksa Agung juga mengatakan, bulan suci Ramadhan tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena adanya larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat Negara dan ASN.
“Hal ini dikarenakan kita harus memiliki kepekaan sosial di tengah himpitan ekonomi masyarakat yang sedang krisis, sehingga pelaksanaan puasa sesuai dengan makna sebenarnya yaitu intropeksi diri, pengendalian diri, dan tidak berlebihan,” katanya.
“Saya juga mengimbau untuk seluruh jajaran yang ada di Kejaksaan agar tidak mengadakan open house ketika Hari Raya Lebaran agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tidak flexing di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengajak, kepada seluruh jajarannya yang ada di Kejaksaan agar menyambut bulan Ramadhan ini dengan penuh sukacita dan kesederhanaan.
“Mari kita sambut Ramadhan ini dengan penuh sukacita dan kesederhanaan. Saya juga mempersilakan seluruh jajaran untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan membuat program-program keagamaan yang bermanfaat bagi banyak orang seperti Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Masjid, serta memberikan berbagai sumbangan bagi masyarakat yang membutuhkan dengan keikhlasan dan sesuai kemampuan,” katanya.
Jaksa Agung juga menekankan kepada seluruh jajaran Adhyaksa untuk tidak melukai bulan suci Ramadhan ini dengan melakukan perbuatan tercela demi kepentingan pribadi.
“Tolong jaga integritas dan profesional kalian semua. Kami juga tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela, segera laporkan langsung kepada kami. Itu pasti akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.