POVINDONESIA.COM – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, dipenuhi oleh masyarakat ber-KTP asal Jakarta yang tujuannya ingin mendaftar sebagai warga Bumi Tegar Beriman, pada Kamis (16/5/2024).
Kepala Sub Koordinator (Kasubkor) Pindah Datang dan Pendataan Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Adie Kurniawan mengatakan, sejak akhir tahun 2023 lalu, kantor tempatnya berdinas ini memang betul tengah dipenuhi warga ber-KTP DKI Jakarta. Menurutnya, hal itu terjadi karena disebabkan usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dibawah pimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, bakal menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tidak berdomisili di wilayah tersebut.
“Iya betul kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor sejak akhir tahun 2023 lalu, sudah dipenuhi oleh masyarakat yang ber-KTP Jakarta, untuk mengurus kepindahan mereka menjadi warga ber-KTP dan berdomisili di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Adie Kurniawan diruang kerjanya kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Adie menerangkan, jika masyarakat yang datang ke kantor tempatnya bekerja itu, guna ingin menyesuaikan kembali data KTP mereka. Karena diakuinya, banyak warga yang bertempat tinggal di Kabupaten Bogor, namun masih ber-KTP wilayah Ibu kota Indonesia tersebut.
“Tercatat, sejak Januari sampai akhir April 2024, ada sebanyak 13,367 pemohon yang telah mengajukan pindah dari KTP Jakarta menjadi KTP Kabupaten Bogor,” terangnya.
Ia melanjutkan, setiap pemohon pendatang dari KTP Jakarta ke Kabupaten Bogor itu, dalam sehari jajarannya bisa melayani 350 hingga 400 pemohon.
Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Bogor juga dalam tiap-tiap pemohon diupayakan langsung dicetakan Kartu Keluarga (KK) berikut dengan KTP dalam satu KK dimasing-masing pemohon itu sendiri.
“Alhamdulillah, selama tidak ada kendala seperti jaringan dari pusat dan ketersedian blangko. Dimana, bagi warga Jakarta yang memohon Pindah Datang entah itu dari Jakarta atau daerah provinsi lainnya kita langsung cetakkan KK dan KTP di hari itu juga melalui pelayanan pelayanan sistem paket,” ungkapnya.
Tak lupa Adi mengimbau, apabila ada kendala belum tercetaknya KK ataupun KTP elektronik kepada pemohon, diharapkan kesabaran dari masyarakat karena keterbatasan personel dari Subkor Pindah Datang dan Pendataan Penduduk yang dinaunginya tersebut.
“Imbauan saya, masyarat sebagai pemohon pengurusan pindah datang apabila ada keterlambatan pencetak KK maupun KTP harap dimaklumi. Karena keterbatasan dari petugas kami, ditambah kemungkinan kendala dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK di pusat,” pungkasnya.