POVINDONESIA.COM – Sebagai solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada saat menjelang dan malam lebaran Idul fitri 1446 Hijriah, yang dalam hitungan hari tinggal tiga hari lagi, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, berencana untuk meliburkan operasional angkutan kota (Angkot) selama Hari Raya Idul Fitri dan seminggu setelahnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan jalur Puncak lebih lancar dan nyaman bagi pemudik, dari mulai jalan Raya Ciawi hingga Puncak.
Dalam lawatannya ke Mako Polres Bogor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui langsung para pengemudi sopir angkot serta ojek untuk memberikan dukungan serta membuat Memorandum of Understanding (MoU) untuk berhenti beroperasi sementara yaitu mereka akan diliburkan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan sepekan setelahnya, sehingga jalur lalu lintas menjadi kosong hingga dapat mengurangi kemacetan serta mencegah terjadinya laka lantas.
Sebagai bentuk dukungan bagi para sopir angkot yang akan diliburkan tersebut, Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor secara bersama – sama akan memberikan bekal agar mereka tetap dapat menikmati liburan bersama keluarga tanpa harus khawatir kehilangan pendapatan.
“Selama libur, para sopir angkot bisa menikmati liburan bersama keluarga dengan ada bekal yang akan kita berikan berupa sembako dan uang tunai, bagi mereka walaupun tetap berada dirumah ataupun yang ingin mudik dan juga berwisata bersama keluarganya dengan tenang dan tercukupi,” ucap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Dalam hal kompensasi kepada para pengemudi sopir tersebut yang berada di wilayah jalur mudik agar mereka tidak beroperasi selama mudik dan balik lebaran.
Kompensasi yang diberikan sejumlah uang sebesar Rp 3 juta rupiah dan disalurkan sebanyak dua kali, yakni Rp 1,5 juta selama arus mudik dan sisanya seminggu setelah lebaran berlangsung.
Untuk kegiatan ini membuktikan kepedulian pemprov Jawa Barat langsung oleh Gubernur Jabar serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Bogor dari mulai Kapolres Bogor, Bupati Bogor, Dandim 0621, Dishub DLLAJ Kabupaten Bogor dan juga Stakeholder terkait lainnya dalam bersinergi menjaga keamanan kenyamanan bagi warga masyarakat luas baik pendatang/wisatawan maupun warga masyarakat kabupaten Bogor sendiri untuk merayakan serta menikmati hari raya Idul fitri 1446 Hijriah secara Kondusif. (Sah)