Polisi Merilis Kasus Dugaan Pemerasan Anggota KPK Gadungan Peras Pejabat Disdik Kabupaten Bogor, Ini Kronologinya

waktu baca 3 menit
Jumat, 26 Jul 2024 20:18 0 POV Indonesia

POVINDONESIA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bogor, merilis pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat teras Dinas Pendidikan Bumi Tegar Beriman, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.

Dalam keterangannya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pada Konferensi Pers jajarannya pada hari ini sebagai tindak lanjut proses hukum terkait penyerahan pelaku pemerasan berkedok mengaku bagian dari Pegawai KPK, dimana pelaku di tangkap tim KPK setelah mendapat laporan dari pegawai ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor yang menjadi korban, yang terjadi pada Kamis 25 Juli 2024 sekira pukul 13.30 WIB di sebuah Rumah Makan (RM) Mang Kabayan dibilangan Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

AKBP Rio menjelaskan, berawal dari modus pelaku Yusup Sulaeman alias YS dengan cara mengaku sebagai pegawai KPK di Bagian Informasi Dan Pengelolaan Data (INDA). Lalu pelaku melancarkan modusnya kepada pejabat ASN pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor bahwasanya tim INDA dan penyidik KPK memantau kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) yang sedang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk anggaran tahun 2024.

“Pelaku mengancam korban untuk menyetor 2% dari pengadaan Barang dan Jasa tersebut atau akan segera dipanggil KPK, pelaku juga berjanji tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut terkait setiap pengadaan di Dinas Pendidikan yang diajukan ke KPK,” ujar Rio Wahyu Anggoro, di Cibinong.

Ia melanjutkan, kemudian pelaku meyakinkan korbannya bahwa Dia adalah anggota KPK dengan menunjukan bukti nomor surat panggilan KPK yang ada di Handphone nya lepada korban, dan untuk meyakinkan penampilannya dengan denggunakan jaket hitam serta kendaraan mobil jenis Porche hingga Toyota Alphard.

“Surat tersebut ditunjukan oleh pelaku kepada korban, pada akhirnya korban pun merasa terancam lalu korban menyerahkan uang kepada pelaku sebanyak Rp 700 juta dengan rincian sebanyak tiga (3) kali penyerahan yang sudah berjalan dari mulai sejak tahun 2023 sampai dengan kemarin Kamis 25 Juli 2024,” beber dia.

Rio menerangkan, awal Januari 2023 penyerahan sebanyak Rp 350 juta bertempat di Kantor Disdik Kabupaten Bogor, dan bulan April 2023 penyerahan uang senilai Rp 50 juta di kawasan Cibinong Bogor. Dan pada 3 April 2024 lalu, lanjut Rio, terjadi penyerahan uang senilai Rp 300 juta di Rest Area Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Korban merasa ada yang janggal dalam tindakan pelaku seperti adanya tindakan pemerasan, lantas korban mencoba melapor kepada pihak berwajib serta pihak KPK dibilangan Kuningan Jakarta dan langsung untuk di tindaklanjutti. Dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dan ditangkap petugas KPK dari Jakarta namun tertangkap di Cibinong saat hendak menagih pembayaran lagi,” jelasnya.

Menurut AKBP Rio, dalam kasus pemerasan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 300 juta, satu (1) unit mobil Porche berikut STNK dan kunci mobil, Satu (1) unit mobil Alphard bersama dengan STNK dan kunci mobil, dua unit handphone genggam, dua buku tabungan, delapan (8) buku BPKB, serta satu (1) buku sertipikat.

Dari hasil pemeriksaan, masih kata Rio, proses penyelidikan hukum lanjut, pihak Reskrim Polres Bogor saat ini menetapkan kepada pelaku Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP perkara dugaan pemerasan dan atau penipuan dengan tindak pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Kami masih mengusut terus pelaku untuk kemungkinan ada korban-korban lainnya dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya. Dan sampai berita ini diturunkan, saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mako Polres Bogor,” tegas Rio.

“Saya imbau juga kepada seluruh warga masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor, jika ada penipuan atau pemerasan yang terjadi pada warga masyarakat dapat segera lapor ke pihak berwajib, dan laporan itu akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolres Bogor AKBP Rio.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA