Tak Hanya Masyarakat, KANNI Juga Meminta KPK Periksa Pejabat Disdik Kabupaten Bogor

waktu baca 3 menit
Rabu, 31 Jul 2024 15:50 245 POV Indonesia
foto: Tengah, Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad. (Doc)

POVINDONESIA.COM – Dugaan kasus penyuapan yang menyeret beberapa nama pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan capai Rp 700 juta, terus menuai beragam komentar.

Pasalnya, aspirasi masyarakat berupa desakan yang meminta komisi Antirasuah untuk segera memeriksa pejabat teras di lingkup Disdik Kabupaten Bogor terkait indikasi e-katalog capai Rp 600 milyar, terus disuarakan.

Kali ini, Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad mengatakan, mengenai permasalahan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengatur segala persoalan terkait pendidikan di Bumi Tegar Beriman, harus betul-betul disikapi oleh KPK.

“Saya sependapat dengan warga Cibinong Bogor, yang menyerukan agar KPK bisa periksa seluruh pejabat Disdik Kabupaten Bogor tak terkecuali Kadisdik Bambang Widodo Tawekal,” ungkap Haidy kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Ia menjelaskan, tak hanya dugaan penyelewengan dana APBD Kabupaten Bogor saja, tetapi juga kurangnya keterbukaan informasi kepada masyarakat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Tempo hari saya melayangkan surat terkait permohonan informasi dan dokumentasi pada 03 Juli 2024 perihal keberatan atas permohonan kami yang tidak ada balasan alias tak digubris,” katanya.

Menurut Haidy, permintaan informasi dan dokumentasi yang ditujukan langsung kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana Disdik Kabupaten Bogor melalui dinas Kominfo setempat, sangatlah bobrok alias kurang transparansinya pengelolaan anggaran negara yang dikelola oleh pejabat teras di instansi tersebut.

“Sangat jelas, Disdik kabupaten Bogor selain kerap melanggar UU KIP, ternyata kerap juga diduga melakukan suap menyuap untuk menutupi kebobrokan kinerjanya yang disinyalir banyak praktik kolusi, korupsi dan nepotisme,” tegas Haidy.

Lebih lanjut Haidy mengungkapkan, dengan terkuaknya kasus penyuapan oleh Kepala Bidang (Kabid) dan Kasubkor Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Kabupaten Bogor kepada pegawai KPK gadungan, baginya itu merupakan pintu masuk bagi KPK untuk bisa sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang berpotensi merugikan uang masyarakat tersebut.

“Pendapat saya, atas adanya kasus penyuapan ini harus dijadikan momentum atau untuk membuka sebuah kotak Pandora bagi KPK dalam mengusut tuntas dugaan KKN yang terindikasi terjadi di Disdik Kabupaten Bogor. Jangan dibiarkan, kami masyarakat Indonesia ingin adanya pandang bulu, tegakkan hukum di negeri ini yang seadil-adilnya,” pinta Haidy.

Sebelumnya diberitakan, Usai ramainya seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang kedapatan memeras pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor hingga Rp 700 juta.

Hal itu, kini memicu beragam reaksi dari kalangan masyarakat Bumi Tegar Beriman, dengan meminta secara tegas kepada komisi Antirasuah untuk segera memeriksa seluruh pejabat terkait di Disdik Kabupaten Bogor, lantaran dengan mudahnya melakukan penyuapan kepada pegawai KPK gadungan hingga ratusan juta rupiah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA