foto: Saat Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas menanyakan kepada tersangka D pelaku utama dalam kasus Curat tersebut, Senin (23/9). 

POVINDONESIA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil meringkus empat (4) pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan meninggalnya satu (1) korban meninggal dunia dan 3 orang luka-luka.

Melalui konferensi pers, Waka Polres Bogor, Kompol Adhimas mengatakan berawal pada Rabu 18 September 2024, pihaknya menerima informasi bahwa pada hari itu sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi dugaan peristiwa pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Setelah mendapat informasi itu, anggota dari satuan kepolisian resor Kabupaten Bogor langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melaksanakan olah TKP, dan pada hari kamis 19 September 2024 atau kurang dari 24 jam atau hanya 11 jam berlalu usai tragedi naas itu, Satreskrim Polres Bogor dengan di back up tim DIT Reskrim UM Polda Jabar berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial O (26) dan C (48) masih di seputaran wilayah hukum Polsek Cibungbulang Kabupaten Bogor.

“Berselang 2 hari kemudian tepatnya pada Sabtu 21 September 2024 kami berhasil menangkap 2 tersangka lainnya dengan inisial D (Pelaku Utama 30 tahun) dan S (29) di wilayah kabupaten Pandeglang, Banten,” jelas Waka Polres Bogor, Kompol Adhimas yang didampinhi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana dan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, di Mako Polres Bogor, Cibinong, Senin (23/9/2024).

Ia melanjutkan, untuk kronologis bahwa kejahatan tersebut sebelumnya telah direncanakan beberapa kali oleh keempat tersangka yaitu sejak Jum’at 13 September 2024, dilanjut hari Minggu 15 September 2024, dan dilanjutkan kembali pada Selasa 17 September 2024.

“Semua perencanaan tersebut dilakukan di bengkel tersangka (D) yang beralamat di Kp. Moyan Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Masih ditempat sama, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menambahkan, modus operandi awal pelaku bermula pada Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka berinisial D bersama Tsk S bertamu kerumah korban HS (Meninggal Dunia) dengan mengendarai sepeda motor jenis N-Max warna putih milik tersangka C. Dimana, didalam jok motor itu telah disiapkan kunci pas yang dibalut pakaian yang digunakan untuk menanganiaya para korban berjumlah 4 orang.

Korban sempat menyuguhkan kopi, lanjutnya, kepada para tersangka dan sempat minum-minuman keras yang sengaja dibawa oleh tersangka S untuk membuat korban HS mabuk.

“Sekitar pukul 03.00 WIB, pada saat korban HS mulai mabuk, tersangka D memukul kepala sebelah kanan korban dengan menggunakan kunci pas beberapa kali, dan tersangka S membekap mulut korban menggunakan kain lap dan menjerat leher korban menggunakan kabel hingga meregang nyawa,” tegasnya.

Sementara untuk motif para pelaku, sambung AKP Teguh, faktor ekonomi dan ingin menebus mobil jenis calya warna abu-abu bernomor polisi B 1140 EYK milik pelaku D, dan membawa mobil korban jenis Mitsubishi X-Pander warna putih dengan nopol F-1392-RP beserta buku BPKB, dan 1 set perhiasan emas berupa dari 3 cincin emas 1 gelang emas dan 1 anting hingga 5 unit handphone milik korban.

“Untuk ancaman tersangka D dijerat selama-lamanya hukum pidana penjara seumur hidup atau mati,” beber dia.

“Selain itu, untuk ketiga korban lainnya yakni RF (27), NN (Ibu Korban HS 55 tahun) dan AL (Anak Korban 10 tahun) kini sedang menjalani perawatan dirumah sakit,” sambungnya mengakhiri.

Sebelumnya ramai diberitakan, tindakan yang diduga merupakan teror yang berujung pada terjadinya pembunuhan terjadi di Desa Cimayang, Pamijahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/9) pagi.

Dalam insiden tersebut mengakibatkan HS selaku kepala keluarga tewas meregang nyawa, dan tiga anggota keluarga lainnya mengalami luka-luka.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan menjelaskan aksi teror berupa pencurian dan kekerasan itu terjadi Rabu sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban HS ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dengan luka serius di bagian kepala dan leher terjerat kain.

Selain HS, korban lainnya adalah sang istri berinisial R, ibunya N, serta anaknya A.