Serahkan Dua Bidang Sertipikat Elektronik Tanah Wakaf Melalui LWP PWNU Jawa Barat, Kantah Kabupaten Bogor I Tuai Apresiasi

waktu baca 3 menit
Selasa, 2 Sep 2025 12:07 58 POV Indonesia
Foto: Kiri, Ketua LWP PWNU Jabar, H. Amiruloh saat menyerahkan 2 Bidang Sertipikat Elektronik Tanah Wakaf kepada Pengasuh Ponpes Manbaul Hisan Cibinong Kabupaten Bogor, yakni KH. A Yusin Haqiqi. 

BOGOR, POVINDONESIA.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I atau BPN Cibinong serahkan dua bidang sertipikat Tanah Wakaf melalui ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LWP PWNU) Jawa Barat.

Ketua LWP PWNU Jabar, H. Amiruloh mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas kepercayaan Kantah Kabupaten Bogor I yang telah mempercayakan dirinya dalam menyerahkan secara langsung dua bidang sertipikat elektronik tanak wakaf kepada penerima manfaat yakni Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hisan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah pak Kepala Tata Usaha (KTU) BPN Cibinong mempercayakan saya dalam menyerahkan sertipikat tanah wakaf ponpes Manbaul Hisan Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, dan itu sudah saya serah terimakan kepada Kyai Haji A. Yusin Haqiqi selaku pengasuh Ponpes tersebut,” ujar H. Amiruloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (02/09/25).

Ia memaparkan, atas perihal ini jajaran pengurus LWP PWNU Jawa Barat sangat mengapresiasi atas kepercayaan dan kinerja Kantah Kabupaten Bogor I dibawah komando Fredy Marfin selaku kepala kantor (Kakan) pencatatan pertanahan.

Menurut Amir, bila pihak LWP PWNU Jabar memiliki permohonan serupa untuk diproses tentu pihak kantor BPN Cibinong akan sangat siap membantu segala sesuatunya hingga selesai dalam tempo yang cepat.

foto: Surat Serah Terima Penyerahan Dua Bidang Sertipikat Elektronik Tanah Wakaf, dari LWP PWNU Jabar kepada Pengasuh Ponpes Manbaul Hisan Cibinong, Kabupaten Bogor.

foto: Surat Serah Terima Penyerahan Dua Bidang Sertipikat Elektronik Tanah Wakaf, dari LWP PWNU Jabar kepada Pengasuh Ponpes Manbaul Hisan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Apalagi ini, memang merupakan program yang digaungkan oleh Menteri ATR/BPN yakni Nusron Wahid dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf untuk memberikan perlindungan hukum dan mencegah sengketa, serta mendorong pengelolaan tanah wakaf secara produktif agar memberikan manfaat ekonomi bagi umat,” pungkas H. Amiruloh.

Sekadar untuk diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat langkah untuk sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan sekaligus Penyerahan Sertipikat Hak Pakai dan Wakaf yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (30/04/2025).

“Target total jumlah masjid, musala, pesantren, totalnya 800 ribu se-Indonesia, yang telah tersertipikat wakaf baru 232 ribu. Masih 500 ribu lebih madrasah, pesantren, masjid, musala yang belum bersertipikat wakaf,” ujar Menteri Nusron, kala itu.

Sertipikasi tanah wakaf ini dinilai Menteri Nusron sangat penting untuk kelangsungan tanah-tanah wakaf ke depannya.

“Misal nanti ada pelebaran jalan, lalu tanah wakafnya belum disertipikatkan, nanti membuat ribut antar pengurus, akibat tidak segera disertipikatkan. Ayo kita ingatkan sama-sama Bapak/Ibu, bagi yang punya tanah wakaf belum disertipikatkan, segera diurus sertipikasinya,” imbaunya.

LAINNYA