POVINDONESIA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyebut, jika pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, yang berada di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, dipastikan belum berijin.

Hal itu ia sampaikan, usai dirinya menghadiri rapat paripurna istimewa Hari Jadi Bogor (HJB) ke-542, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin (03/6/2024).

“Jadi sekarang begini, TPST yang kita tahu saat ini cuma ada di Lulut Nambo, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Itu yang kita tahu, yang lain kita gak ketahui,” kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada wartawan.

Ia juga menegaskan, jika isu pembangunan TPST Rumpin yang disebut-sebut diinisiasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangesel) ini, dipastikan jajaran pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui dinas terkait belum mengeluarkan ijin apapun.

“Intinya, sampai sekarang itu yang kita tahu itu (TPST Nambo) yang dibangun oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Dan belum ada juga ijin yang dikeluarkan dalam pembangunan TPST tersebut,” tegasnya mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga dari beberapa desa di  Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Sabtu (01/6/2024) yang juga bertepatan dengan hari lahir Pancasila, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) menolak keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu atau TPST yang berlokasi di Kampung Leuwi Peso, Desa Cibodas.

Dimana, aksi itu digelar karena adanya Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin.

“Hari ini, kami Gerakan Tolak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Rumpin (GTTPST RUMPIN) melakukan aksi Unras sebagai bentuk penolakan berdirinya bangunan TPST yang sebentar lagi akan digunakan sebagai pembuangan sampah dari Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel),” kata Lady  peserta Aksi GTTPST kepada wartawan, dilokasi.

Ia menyampaikan, jika hal ini dilakukan dengan adanya info akan mulainya datang kiriman sampah dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).