POVINDONESIA.COM – Miris memang, dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh jajaran SMK Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor, ternyata tak hanya terjadi untuk kegiatan perpisahan.
Melainkan juga, pungli itu juga terjadi disaat penerimaan siswa dan siswi didik baru yang nilainya capai jutaan rupiah.
Hal itu terkuak, saat salah satu orang tua siswa yang anaknya baru masuk atau keterima di sekolah menengah kejuruan plat merah tersebut, ditahun ajaran 2023-2024.
“Selain pungutan untuk perpisahan sebesar Rp. 300.000, juga adanya biaya lainnya yang disebut sumbangan uang bangunan yang diminta oleh setiap orang tua siswa seperti yang anak saya baru masuk di tahun ajaran 2023-2024 lalu,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan media ini, Senin (03/6/2024).
Ia menjelaskan, permintaan uang bangunan itu bervariasi, yang diminta saat awal masuk anaknya sekolah di jenjang SMA sederajat, juga ditiap kenaikan kelas.
Misalnya, masih kata sumber, untuk tahun pertama baru masuk ia mengaku dimintai oleh jajaran SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor diangka Rp. 2.000.000, dilanjutkan saat kenaikan kelas 2024 ini yang kembali dimintakan senilai Rp. 2 juta.
“Diminta uang bangunan, tahun pertama Rp 2 juta, tahun kedua (2) Rp 2 juta, dan tahun ketiga atau saat anak saya nanti naik kelas XII (12) juga dimintai sebesar Rp 1 juta. Maka totalnya menjadi Rp 5 juta,” bebernya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor, Sugiyo terkesan menghindar dan hanya menyampaikan ucapan salam atas konfirmasi yang dilayangkan awak media.
“Waalaikum salam, apa lagi info yang nyampai ke bapak,” singkatnya.
Namun setelah itu, saat dikonfirmasi kembali nomor WhatsApp wartawan media ini sebagai bahan tambahan untuk pemberitaan media ini, diketahui telah diblokir dan tak bisa kembali menghubungi sang Kepala SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor yang disebut-sebut arogan alias alergi dengan sejumlah wartawan.
Sebelumnya diberitakan, lagi-lagi, dugaan pungutan liar (Pungli) kembali terjadi di lingkungan sekolah. Kali ini, dugaan tersebut disinyalir dilakukan oleh jajaran Sekolag Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cibinong senilai Rp 300 ribu persiswa.
Dimana, informasi yang diperoleh wartawan media ini jika pungutan yang itu berdalihkan sumbangan untuk perpisahan siswa dan siswi kelas 12 (XII) tahun ajaran 2023-2024, yang akan dilaksanakan di lingkungan sekolah plat merah tersebut dalam waktu dekat ini.
Parahnya lagi, orang tua murid yang anaknya akan lulus di tahun ajaran ini diminta untuk mentransfer uang ratusan ribu langsung ke rekening BJB yang beratasnamakan SMKN 1 Cibinong itu sendiri.