Batam, POVIndonesia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi dengan tema “Bersama Lawan Korupsi: Wujudkan ASN Berintegritas dan Berkualitas” yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Kegiatan yang berlangsung mulai 4 hingga 6 November 2024 di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah ini diikuti oleh Kepala Subseksi Bimgiatja, Said Fahziyadi Alwi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam penyampaian materi yang diberikan, narasumber menekankan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kelangsungan negara dan kesejahteraan masyarakat.
ASN berperan penting dalam mencegah korupsi, peran penting ASN di antaranya sebagai pelayan publik yang jujur dan amanah, pelaksana kebijakan yang transparan, agen perubahan, pelapor tindak pidana korupsi, dan partisipan aktif dalam kegiatan pencegahan korupsi.
Selain itu, narasumber mengingatkan bahwa dampak negatif korupsi sangat luas dan kompleks, mulai dari kerugian ekonomi hingga kerusakan moral bangsa.
ia mengajak seluruh ASN untuk berperan dalam upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan, seraya menekankan bahwa upaya memerangi korupsi tidak dapat berhasil tanpa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran dan komitmen ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau terhadap pentingnya budaya anti korupsi, khususnya di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan semangat bersama, diharapkan Indonesia dapat semakin maju menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.***