Bandung, POVIndonesia.com – Persatuan Penembak Karya Mandiri (Perbakri) gelar Rapat Kerja (Raker) masa Bhakti 2024-2025. Raker diselenggarakan di Aula SMAN 1 Margahayu, Jln. Raya Kopo No.387 Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (18 Mei 2024).
Ketua Umum Perbakri, Ir Bambang Irianto mengungkapkan, Raker ini gelar agar semua pengurus dan anggota Perbakri bisa saling mengenal.
“Dan agar anggota mengetahui visi dan misi Perbakri,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Perbakri, Asep Kurnia menyatakan, Rakerda diadakan agar semua pengurus khususnya, Para Kabid dapat mempersiapkan dan membuat program kerja Perbakri.
“Semoga program nya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep juga mengucapapkan terima kasih kepada semua anggota Perbaki yang hadir.
Selanjutnya, Ketua Pembina Perbakri, Kolonel Rana Nugraha berpesan, agar semua pengurus dapat membawa Perbakri kedepannya lebih berkembang dan menjadi acuan atau orientasi dalam organisasi Perbakri.
“Semoga Perbaki dapat mensejahterakan semua anggotanya, dan anggota Perbakri dimanapun berada agar menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Di tempat yang sama, AKBP (Purn) Edi Suwitno selaku Ketua Penasehat Perbaki meminta agar anggota Perbakri mengikuti peraturan Kapolri No 8 Tahun 2012 tgl 27 Februari 2012 tentang pengawan dan pengendalian senjata api untuk kepentingan olah raga.
“Pasal 4, Jenis Senjata api olahraga meliputi, Pistol Angin (Air pistol), Senapan Angin (Air Rifle) dan Airsoft Gun,” pungkasnya.***