foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. (Ist)
POVINDONESIA.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri meminta kepada jajaran dewan guru SDN Kebon Pedes 01, agar mengikuti regulasi yang ada terkait giat outing class yang bakal dilakukannya pada Minggu ketiga bulan Mei 2024 nanti.
“Sesuai regulasi yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan dan Pj Walikota Bogor,” ujar Akhmad Saeful Bakhri, saat dikonfirmasi melalui pesan instans WhatsApp, Selasa (14/5/2024).
Menurutnya, giat outing class yang saat ini tengah menjadi topik hangat lantaran adanya peristiwa tragis dengan memakan korban jiwa sebanyak 11 orang tewas, akibat giat study tour yang diselenggarakan pihak sekolah SMK Lingga Kencana, Kota Depok, pada Sabtu (11/5), sekitar pukul 18.45 WIB.
Ia juga menjelaskan, pihak sekolah tingkat SD hingga SMP di wilayah kota Bogor harus betul-betul mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, seperti apa yang diketahui bersama telah menimpa 11 korban tewas dari murid SMK Lingga Kencana Depok.
“Harusnya sekolah mematuhi,” jelasnya.
Apalagi, lanjut politisi PPP ini, pada Senin (13/5) kemarin, Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dengan agenda pembahasan pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat dan SE Wali Kota Bogor yang mengatur tentang pelaksanaan study tour.
Dalam keterangannya Akhmad Saeful Bakhri mengingatkan, kepada Disdik Kota Bogor agar segera mensosialisasikan SE Gubernur Jabar dan SE Wali Kota Bogor kepada sekolah-sekolah.
“Jadi sudah terbit itu SE Gubernur dan SE Wali Kota. Disdik harus segera mensosialisasikan ke sekolah-sekolah agar bisa terlaksana aturan-aturan ini,” kata pria yang akrab disapa kang ASB.
ASB mengungkapkan, terkait adanya aturan ini bukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelajar Kota Bogor dan memberikan rasa tanggungjawab kepada sekolah dalam melaksanakan study tour.
Menurut ASB, kegiatan study tour juga bisa dilakukan di wilayah dalam kota. Karena di Kota Bogor juga sudah banyak destinasi wisata edukasi yang mampu menstimulus para pelajar.
“Kita punya Kebun Raya, museum zoologi, museum tanah, prasasti Batutulis, AEWO Mulyaharja dan banyak lainnya. Jadi kegiatan study tour ini baiknya dilakukan di wilayah dalam kota saja, atau sekolah bisa menyiapkan kegiatan lainnya yang berguna untuk siswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya,” ungkap ASB.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Riyanto menegaskan, bahwa terkait study tour, edaran telah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan Pj. Walikota Bogor.
Atas dasar itu, sambung dia, sekolah yang merencanakan program study tour harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Bagi yang sudah merencanakan program study tour harus ada syaratnya. Sekolah harus mendapatkan rekomendasi surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor yang berkaitan dengan kondisi kendaraan maupun SDM-nya. Jika belum mendapatkan surat rekomendasi tersebut, maka study tour tidak boleh dilaksanakan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai pentingnya program study tour, Irwan menambahkan bahwa kegiatan outing class tersebut merupakan bagian dari ekstrakurikuler, di mana siswa dapat belajar di luar lingkungan sekolah sesuai dengan pilihannya.
Kendati demikian, ia menekankan pentingnya study tour tergantung pada tujuannya.
“Studi tour tergantung tujuannya juga, jika hanya untuk rekreasi maka tidaklah begitu penting. Namun, jika tujuannya adalah untuk mengunjungi museum atau tempat bersejarah lainnya, maka hal tersebut menjadi sangat penting agar siswa mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, sekolah yang melakukan study tour tanpa surat rekomendasi dari Dishub akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
Sebelumnya diberitakan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebon Pedes 01, Kota Bogor, diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan cara memaksa berdalihkan program outing class atau kegiatan belajar mengajar diluar sekolah.
Pasalnya, menurut informasi yang diperoleh wartawan media ini, jika sekolah dasar negeri yang di pimpin seorang Zaenal Abidin itu mewajibkan para siswanya mulai dari kelas I hingga VI (6) untuk mengikuti program yang diinisiasi oleh jajarannya tersebut.
Parahnya lagi, giat outing Class yang ditujukan ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII), SDN Kebon Pedes 01 Bogor ini, mematok per murid dikenakan biaya sebesar Rp 315 ribu.