POVINDONESIA.COM – Dugaan kasus penipuan berbalut investasi kembali terjadi, yang kali ini menimpa pengusaha besar yakni Puspo Wardoyo.
Dimana, pasangan suami istri (Pasutri) Amirullah Idris dan Nyoman Bagiastini, disinyalir menjadi otak di balik penipuan tersebut.
Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan keuntungan besar melalui perusahaan PT Andy Mandiri, di mana Nyoman Bagiastini bertindak sebagai direktur utama.
Puspo Wardoyo dan timnya mengaku, mengalami kerugian hingga Rp5 miliar akibat penipuan ini.
Meskipun janji pengembalian uang sudah disampaikan sebanyak 10 kali, pihak Amirullah dan Nyoman terus mengingkarinya.
“Janji terakhir yang mereka utarakan adalah pengembalian uang pada 30 Agustus 2024, yang kemudian diundur menjadi 17 September 2024, namun tetap tidak terealisasi,” kata Puspo Wardoyo kepada wartawan, Jum’at (27/9/2024).
Ia melanjutkan, dalam perkembangan terbaru, Amirullah melalui pesan singkat kepada salah satu anggota tim Puspo menyatakan akan menyelesaikan masalah ini secara damai.
“Tunggu, lawyer sedang mempelajarinya. Kami akan membayar dengan damai, dibuatkan MoU (Momenrandu Of Standing), dan berita kemarin harus di-take down, selesai,” tulis Amirullah dalam pesan WhatsApp yang diterima oleh salah seorang tim Puspo selaku korban.
Merasa terus dipermainkan, sambung dia, Puspo dan timnya kini berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kami sudah sering dijanjikan oleh Amirullah, tapi selalu ingkar. Kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegas Puspo.
Hingga kini, saat dikonfirmasi terkait pemberitaan yang sudah beredar, pihak Amirullah masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi saat wartawan mencoba konfirmasinya.
Selain itu, kasus ini bermula dari pertemuan pertama pada 16 Desember 2024 di restoran Wong Solo dibilangan Tebet, Jakarta.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Puspo Wardoyo, Bu Nita, Bu Ida, dan Pak Romdhoni, yang mengaku sebagai marketing dari PT Andy Mandiri.
Romdhoni menyampaikan bahwa Amirullah Idris, yang disebut sebagai investor utama dalam usaha ini, berniat berinvestasi dalam pabrik di Arab Saudi.
Pihak Puspo juga telah mengirimkan sejumlah foto kepada wartawan media ini yang menunjukkan adanya interaksi antara Amirullah dan Nyoman, sebagai bukti bahwa mereka saling mengenal dan bahwa transaksi tersebut benar-benar terjadi.
Ini sekaligus membantah pernyataan Nyoman yang menyatakan, tidak ada keterlibatan dengan media.
Romdhoni juga memperkenalkan Amirullah sebagai bagian dari Keluarga Cendana, bahkan mengklaim bahwa Amirullah adalah anak angkat Soeharto. Keyakinan ini diperkuat dengan pernyataan bahwa istri Amirullah, Nyoman Bagiastini, memiliki hubungan dekat dengan Bambang Trihatmodjo.
Berdasarkan kesepakatan awal, tim Puspo setuju untuk menanggung biaya operasional awal. Beberapa dana kemudian ditransfer, termasuk Rp50 juta pada 19 Desember 2023 ke rekening Amirullah Idris di PT Bank KB Bukopin Tbk, serta beberapa transfer lainnya dengan total mencapai ratusan juta rupiah. Namun, tidak ada tindak lanjut dari pihak Amirullah, yang kemudian memicu kecurigaan.
Puspo Wardoyo mengungkapkan bahwa total kerugian yang mereka alami mencapai Rp5 miliar, dengan janji pengembalian yang terus diingkari oleh Amirullah.
“Kami mentransfer sejumlah dana, termasuk Rp50 juta pertama ke kartu kredit atas nama Amirullah, disusul dengan transfer lainnya. Namun, tidak ada tindak lanjut, dan kami baru menyadari bahwa ini adalah penipuan,” jelas Puspo.
Dalam wawancara dengan tim wartawan ini, Amirullah mengakui menerima dana tersebut, tetapi menegaskan bahwa uang itu adalah bagian dari modal awal yang harus dipenuhi oleh tim Puspo.
“Kami tidak berniat menipu. Uang Rp5 miliar itu memang kami terima, dan akan kami kembalikan. Uang tersebut adalah bagian dari 20% modal awal dari tim Pak Puspo, sementara kami menanggung 80%. Namun, mereka malah meminta uang tersebut dikembalikan,” ujar Amirullah.
Meskipun telah sembilan kali berjanji melalui berbagai media, termasuk janji terbaru pada 30 Agustus dan 17 September 2024, Amirullah dan Nyoman belum juga menepati janjinya. Di sisi lain, Nyoman Bagiastini, saat dikonfirmasi di kediamannya di Bekasi, mengaku tidak mengetahui urusan tersebut dan meminta agar hal ini dikonfirmasi langsung kepada suaminya.
Dengan kasus yang terus berlarut-larut ini, Puspo Wardoyo dan timnya bersiap menempuh jalur hukum demi menuntut keadilan dan mendapatkan kembali uang yang telah mereka keluarkan.