POVINDONESIA.COM – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pengembangan Aspirasi Rakyat (Ketum LSM PAR), Khotman Idris mengimbau dengan tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, untuk sesegera mungkin memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) Kebon Pedes 01 Tanah Sareal, terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan jajaran sekolah dasar negeri dengan cara memaksa ke setiap siswa maupun orang tua muridnya masing-masing.

“Menyangkut dugaan pungli yang berdalihkan Outing Class di SDN Kebon Pedes 01 Kota Bogor capai ratusan juta rupiah ini, pihak Kadisdik setempat saya minta dapat segera memanggil dan memeriksa oknum kepsek ini,” ujar Khotman Idris kepada wartawan media ini, Selasa (07/5/2024).

Ia menerangkan, untuk pemberantasan pungutan-pungutan yang kerap terjadi di sekolah-sekolah plat merah itu, harus dimulai dengan adanya tindakan tegas dari instansi terakit. Pasalnya, tak akan mungkin bila pihak sekolah tidak ada kerjasama dengan pihak ketiga jika adanya sebuah kegiatan hingga memungut dana dari para siswannya.

“Karena hakikatnya, dalam mewujudkan sekolah negeri bebas biaya alias gratis, dan bersih dari pungutan-pungutan macam begini merupakan tanggungjawab bersama. Tidak hanya Dinas Pendidikan setempat, semua pihak pun harus turut serta ikut mengawasi demi terlaksananya belajar mengajar yang baik bagi para peserta didik itu sendiri,” tegasnya.

“Terlebih lagi, jangan kita biarkan perilaku pungutan itu berkembang biak dan mengakar di SDN-SDN lainnya khususnya seperti yang terjadi di SDN Kebon Pedes 01 Kota Bogor. Keberanian para orang tua murid bila ada yang merasa keberatan seperti yang terjadi dalam polemik ini, saya imbau jangan takut untuk mengungkapkan permasalahan yang terjadi di setiap sekolah yang anaknya tengah mengemban ilmu di sekolah-sekolah milik pemerintah tersebut kepada rekan pers maupun dinas terkait,” tambahnya mengakhiri.

Diketahui sebelumnya, Berdalih melaksanakan Outing Class, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebon Pedes 01, Kota Bogor, diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan cara memaksa.

Pasalnya, menurut informasi yang diperoleh wartawan media ini, jika sekolah dasar negeri yang di pimpin seorang Zaenal Abidin itu mewajibkan para siswanya mulai dari kelas I hingga VI (6) untuk mengikuti program yang diinisiasi oleh jajarannya tersebut.

Parahnya lagi, giat outing Class yang ditujukan ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII), SDN Kebon Pedes 01 Bogor ini, mematok per murid dikenakan biaya sebesar Rp 315 ribu.

Menurut salah seorang walimurid  media ini yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika ada namanya study tour itu diwajibkan, sementara wali muridnya sekelas tidak mau ikut apa dibenarkan.

“Kalau acara study tour sekolah tapi orang tua siswa tidak mau ikut, sementara pihak sekolah mewajibkan apakah dibenarkan. Dan kalau pun ada yang mau ikut atau setuju paling cuma empat (4) oramg, tapi kayak dipaksa harus ikut gitu,” ujar sumber, Kamis (03/5/2024).

Ia menegaskan, ajakan yang dilayangkan pihak dewan guru SDN Kebon Pedes 01 Kota Bogor ini, sebenarnya dalam mengajak ke seluruh muridnya itu tidak maksa secara frontal, namun dengan cara halus.