Lapor Pak Bupati, Satpol PP Kabupaten Bogor Berhasil Amankan 8.130 Botol Miras Dilokasi Ini

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Feb 2025 10:04 140 POV Indonesia

Bogor, POVIndonesia.com – Satpol PP Kabupaten Bogor gelar operasi minuman keras tanpa izin. Operasi tersebut digelar di wilayah Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Cileungsi dan Kecamatan Ciseeng, Rabu (26 Februari 2025) malam.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam menyebut, dalam Operasi tersebut berhasil mengamankan Miras berjumlah 8.130 botol dalam berbagai merek.

Cecep mengungkapkan, target operasi adalah toko-toko yang menjual minuman keras tanpa izin, dan operasi dibagi  menjadi 4 Tim.

“Tim 1 menargetkan wilayah Kecamatan Cibinong dengan mendatangi toko penjual miras, ditoko tersebut petugas berhasil mengamankan minuman keras berjumlah 5.301 botol dalam berbagai merek,” ucapnya.

Untuk Tim 2, lanjutnya, menargetkan wilayah Kecamatan Ciseeng dengan mendatangi Toko Penjual Miras, di lokasi tersebut Petugas berhasil mengamankan minuman Keras berjumlah 313 Botol. dalam berbagai merek.

Sedangkan, Tim 3 menargetkan wilayah Cibinong lagi dengan mendatangi 3 toko, jumlah Miras yang diamankan 2255 botol dalam berbagai merk.

“Tim 4 menargetkan Wilayah Cilengsi dan Gunung Putri, akan tetapi untuk wilayah Cileungsi toko yang ditargetkan sudah dalam keadaan  tutup. Kemudian petugas melanjutkan kegiatan di wilayah gunung putri, di wilayah tersebut petugas mendatangi 3 toko dan berhasil mengamankan 261 botol Miras dengan berbagai merk.

Sementara itu, Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, di saat razia memang ada perlawanan dari pemilik toko.

“Ada perlawanan dari pemilik toko ketika barang bukti diamankan, tapi walau begitu kegiatan berjalan dengan aman dan Lancar,” pungkasnya.***

LAINNYA