Jakarta, POVIndonesia.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan kepada anggotanya untuk tidak membawa senjata api maupun sangkur saat pengamanan sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22 April 2024).
Kapolres meminta, para komandan dan Provost setelah apel untuk mengecek kembali personil Polres Metro Jakarta Pusat,
“Sebelum memasuki obyek dititik pengamanan, pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan,” ujarnya.
Susatyo juga meminta, para personil untuk melayani masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis.
“Bertindaklah persuasif dan mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya.” Ucapnya.
Ia mengajak, bersama-sama berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
“Mari, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita Hoax yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat, pungkasnya.***