POVINDONESIA.COM – Para petani di Desa Caringin, kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mengeluhkan tidak bisanya membeli pupuk bersubsidi akibat persyaratan yang terlalu ribet.
Hal itu seperti disampaikan ketua Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar.
“Iya betul, para petani di wilayah Desa Caringin, Kecamatan Caringin Bogor ini mengeluh kepada kami, karena mereka umumnya tidak bisa membeli pupuk subsidi,” kata Yusuf kepada wartawan media ini, Kamis (09/5/2024).
Ia menjelaskan, tidak bisanya pembelian pupuk bersubsidi bagi petani di wilayah Kabupaten Bogor bagian Selatan itu, akibat harus memiliki kartu Tani terlebih dahulu.
“Mau beli pupuk subsidi saja
harus memiliki kartu Tani, sementara untuk membuat kartu tani yang belum kunjung datang alias tak adanya pendataan dari dinas terkait kepada para petani di Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor khususnya,” ungkapnya.
Yusuf melanjutkan, sementara informasi yang ia peroleh dari media sosial, bahwa kementerian pertanian (Kementan) RI sendiri sudah menginstruksikan jika pembelian pupuk subsidi dapat dilakukan bagi seluruh petani meski tak memiliki kartu tersebut.
“Dari medsos sendiri saya sudah dapat informasi, jika pembelian pupuk subsidi oleh para petani tidak perlu menggunakan kartu Tani. Tapi cukup dengan KTP juga bisa, tetapi oknum distributor selalu saja meminta kartu tani dengan alasan ini itu yang gak jelas dasar peraturannya,” tukasnya.