POVINDONESIA.COM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini, tengah memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penerapan Penegakkan Hukum (Gakkum) terhadap para pengendara truk angkutan tambang Parung Panjang yang melanggar aturan.
Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum terpadu operasional truk tambang.
Dimana, hal itu dibahas melalui kegiatan rapat koordinasi antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dengan Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kemenkopolhukam, Jakarta, pada Selasa (16/4/2024).
Menteri Polhumkam RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyatakan, siap bersinergi dengan Pemkab Bogor terutama berkaitan dengan penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan.
“Kita akan panggil pihak terkait agar penerapan penegakan hukum ini bisa optimal dan tidak merugikan satu sama lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi juga Pemkab Bogor, karena penanganan permasalahan jalur tambang juga truk angkutan tambang ini melibatkan beberapa wilayah tidak hanya Kabupaten Bogor saja.
“Untuk itu, melalui koordinasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi, juga sinergi dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) terpadu terhadap operasional para pengendara truk tambang yang melanggar aturan,” kata Hadi.
Ditempat sama, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menambahkan, dalam pembahasan yang telah dilakukan jajarannya, diharapkan juga dalam pelaksanaannya bagi pihak terkait dapat melakukan penegakan hukum saat Perbup Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang diberlakukan.
“Penegakannya harus sinergi, dengan melibatkan banyak pihak termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan lainnya, dengan cara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gakkum terpadu terhadap operasional para pengendara truk tambang yang melanggar aturan,” tegas Asmawa Tosepu mengakhiri.
Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor yakni Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Asisten Ekbang, Aspemkesra, Kepala Diskominfo, Perwakilan DPKPP, Perwakilan BPKAD dan Kabag Adbang.
Tidak ada komentar