Foto: Petugas Rutan saat melakukan pemindahan warga binaan. (Ist).

Batam, POVIndonesia.com – Dalam upaya mengatasi masalah overkapasitas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melakukan pemindahan 51 warga binaan ke Lapas Batam, Selasa (15/10) pagi.

“Pemindahan wargs binaan ini, merupakan bagian dari strategi yang dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di Rutan Batam yang sudah melebihi daya tampung maksimal,” ujar Karutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis yang telah direncanakan untuk mengurangi kepadatan di Rutan yang telah melampaui kapasitas maksimalnya.

Rutan Batam, lanjutnya, telah menghadapi masalah kelebihan kapasitas yang signifikan, yang tidak hanya mengganggu keamanan tetapi juga kualitas hidup warga binaan.

“Pemindahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondisi yang lebih manusiawi dan teratur,” ucapnya.

Fajar berharap, langkah ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan seluruh warga binaan.

Ia menjelaskan, proses pemindahan warga binaan dimulai pada pagi hari dan berlangsung lancar dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan.

“Warga binaan yang dipindahkan dipilih dengan seksama berdasarkan berbagai kriteria, termasuk pertimbangan keamanan serta kepatuhan mereka selama menjalani masa pembinaan di Rutan,” ungkapnya.***