Aprian Wahyudi, Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi SDM.
Bogor, Povindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, memastikan bila terkait pemilih ilegal di Bogor, ngaku mahasiswa memang benar adanya.
Hal itu, disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Bogor divisi SDM, Aprian Wahyudi, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (12/02/24).
“Terkait informasi yang ramai diperbincangkan, terkait pemilih ilegal di Bogor ngaku mahasiswa itu, betul memang di Dramaga ada pindah pemilih,” ujar pria yang kerap disapa Apri itu.
Apri menyebut, pemilih ilegal ngaku mahasiswa yang disebutkan berada di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, identik dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Biasanya kalau di Dramaga identik dengan IPB-nya ya. IPB banyak yang mendaftar (Mahasiswa), data yang kemarin juga ada dari lembaga pendidikan lainnya,” ungkap dia.
Ia menegaskan, mengenai adanya pengerahan ratusan pemilih dari salah satu fakultas negeri, yang dikabarkan menginginkan para mahasiswa dan mahasiswinya untuk memilih di Kabupaten Bogor, menurutnya itu tidak benar adanya.
“Terkait salah satu fakultas di Kabupaten Bogor yang meminta seluruh mahasiswa dan mahasiswanya itu untuk memilih di Kabupaten Bogor, dan untuk memenangkan salah satu pasang calon (Paslon) Presiden-Wakil Presiden, hal itu saya pastikan tidak benar adanya,” jelas Apri.
Namun Apri membenarkan, kaitan dugaan pemilih ilegal ngaku mahasiswa itu memang benar adanya, yang rencananya mereka sebagai DPTb (Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, tetapi karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya, kemudian, pemilih tersebut mengajukan pindah lokasi memilih ke TPS lain)
“Nama universitas nya saya lupa, tapi berdomisili di Jonggol. Dari situ memang adanya kekurangan berkas kelengkapan, karena dia tugas penelitian sementara tugas penelitian harus menyertakan surat rekomendasi dari Bakesbangpol Kabupaten Bogor, dan itu (Berkas Pendukung) tidak ada,” jelas dia.
Apri menyebut, terkait dugaan pemilih ilegal ngaku mahasiswa itu, surat pemberitahuan memang telah sampai di komisi pemilihan umum Kabupaten Bogor, yang mana berjumlah kurang lebih 30 pemilih.
“Kurang lebih ada 30 orang untuk yang di Dramaga saja, dan sampai detik ini kami (KPU) belum menerima laporan pemilih DPTb dari fakultas lainnya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, dilansir dari laman RadarBogor.id Kabar sejumlah pemuda yang mengaku mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kecamatan Jonggol, mendatangi Kantor Kecamatan Dramaga ramai di kalangan masyarakat.
Dalam informasi tersebut, ada 35 mahasiswa mengaku ingin pindah TPS dan melakukan pencoblosan di Kecamatan Dramaga.
Dari pengakuan kelompok pemuda yang mengaku mahasiswa itu, mereka mengajukan pindah TPS karena sedang melakukan penelitian.
Namun, pindah TPS tersebut belum bisa diproses. Pasalnya mereka tidak melengkapi sejumlah persyaratan. Seperti tidak melampirkan surat ijin penelitian dari Kesbangpol. Saat di cek, kampus tempat para mahasiswa itu kuliah tidak ada di Jonggol.
Tidak ada komentar