Foto: Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho.
Jakarta, POVIndonesia.com – Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan.
Dengan begitu, kini total 20 WNI berhasil dibebaskan usai sebelumnya 4 WNI terlebih dahulu sudah dibebaskan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 16 WNI yang dibebaskan pada Sabtu (06/05) malam. Dan telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah disebrangkan dari Myawaddy, Myanmar.
“Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat,” ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya yang di terima P0VIndonesia.com, Minggu (7/5/2023).
Ia menjelaskan, kronologi singkat dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyebrangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.
“Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah disebrangkan oleh perusahaan pada 05 Mei malam hari,” katanya.
Sandi menambahkan, KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa WNI tersebut untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot.
“Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka,” tutupnya.