Foto: Tangkapan Layar video penangkapan pelaku Scamming.
Jakarta, POVIndonesia.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Philipine National Police (PNP) membongkar jaringan scamming internasional terbesar di FiFilipina.
Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar 1000 orang pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.
“Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar 1000 orang lebih yang melakukan kejahatan scamming,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya yang di terima Povindonesia.com, Senin (08 Mei 2023).
Sandi menjelaskan, ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari China, Filipina hingga Indonesia. Diantara ribuan yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI).
“Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang,” ujarnya.
Untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka, Sandi menuturkan akan diproses sesuai hukum di Filipina.
“Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” ucapnya.
“Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” pungkasnya.***