Kapolda Sumbar, Irjen saat konferensi pers. (Dok: Ist).
Padang Pariaman, POVIndonesia.com – Polisi Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menjelaskan bahwa tersangka IS (26) melakukan pemerkosaan kepada NKS (18) secara spontan.
“Saat itu tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya. Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan,” ujar Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono memulai pesan tertulisnya yang diterima POVIndonesia.com, Jumat (20 September 2024).
Kepolda menerangkan, setelah tersangka berpisah dengan tiga rekannya, terbesit untuk melakukan pemerkosaan kepada korban.
“Korban langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya. Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia,” ungkapnya.
Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban.
“Atas perbuatan IS, penyidik menjeratmya dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP, dan pasal 353 KUHP,” tegasnya.
Untuk diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini bermula pada Jumat, 6 September 2024, ketika korban, seorang pedagang gorengan keliling yang menjadi tulang punggung keluarganya yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang.
Peristiwa tragis tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat setempat dan media, kini tersangka sudah diamankan pihak berwajib.
Tersangka sendiri, merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal diantaranya, kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017.***