POVINDONESIA.COM – Seorang ibu rumah tangga beranak dua asal kampung Banar RT 01 RW 09, Desa Nanggung, Kabupaten Bogor, harus dibawa ke rumah sakit lantaran babak belur dikeroyok oleh tetangganya sendiri yang juga warga kampung tersebut.
Menurut Ririn rosyidah (38) selaku korban penganiayaan tetangganya ini mengungkapkan, berawal kejadian naas yang menimpa dirinya itu, pada Jumat sore (10/5/2024), saat itu ia dan anak sulungnya yakni Siska sedang berjualan di warung yang tak jauh dari rumahnya.
Kemudian, di jemput oleh seorang pria tetangganya dan mengajak musyawarah dirumah adik Ririn yang bernama khaerunisa atau Ica, dan setelah tiba dirumah Ica, didapati sudah banyak keluarga terduga pelaku yang jumlahnya lebih dari lima orang, serta keluarga besar ayah Ririn yaitu H. Ukar yang juga mantan kepala Desa Nanggung.
“Saya lagi jualan, terus dipanggil sama si H, terduga pelaku untuk mengajak musyawarah dirumah adik saya yang bernama Ica, pas dirumah sudah ada banyak orang termasuk keluarga saya dan keluarga H,” ujar Ririn, kepada wartawan saat dikonfirmasi di salah satu klinik di Nanggung pada Sabtu (11/05) kemarin.
Ririn menambahkan, saat berdiskusi terkait masalah uang kerjasama antar orang tuanya dan orang tua H (Pelaku), singkat cerita adik dari H yang berinisial D seorang perempuan melontarkan kalimat yang tidak baik diucapkan kepada orang tua Ririn.
Hal ini, membuat Ririn meredam agar D tidak mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada orang tuanya, namun bukannya redam justru emosi D malah tambah naik, hingga mencengkram wajah Ririn hingga memar.
Sedangkan H, sepat mengangkat Ririn hingga tubuh Ririn terpental.
“Saya niatnya hanya meredam agar D jangan mengata-ngatain orang tua saya, tapi D malah emosi justru D malah mencengkram wajah saya, sampai kakaknya yang berinisial H mengangkat saya hingga tubuh saya terpental sampai saya tak sadarkan diri atau pingsan,” akunya sembari terbatah-batah.
Sementara itu, Nia selaku kaka kandung Ririn menjelaskan, atas dugaan penganiayaan itu bahwa sang adik yakni Ririn (Korban) langsung dilarikan ke Puskesmas Nanggung, namun karena keterbatasan alat, Ririn lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang guna menjalani CT Scan, hingga rogen, dan Ririn pun kini harus menjalani perawatan di salah satu klinik di wilayah Nanggung Bogor.
“Adik saya sempat di larikan ke puskesmas Nanggung, karena harus di CT Scant, lalu dilarikan ke RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor, serta harus menjalani perawatan di klinik daerah Nanggung,” pungkasnya.
Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Polres Bogor, IPDA Rahman Nurjaman membenarkan, adanya kejadian tersebut, dan mengatakan kepada wartawan bahwa jajarannya sudah mengamankan Seorang pria berinisial H.
Sedangkan, adiknya yang perempuan tidak, karena hanya saling dorong saja.
“Sudah kita amankan seorang laki-laki Berinisial H. Dan adiknya awalnya sudah kita periksa, tapi dia kita pulangkan, karena hanya saling dorong-dorongan saja saat kejadian tersebut,” ungkap IPDA Rahman.
Untuk diketahui, pihak keluarga korban sendiri kini telah melaporkan kejadian ini pada pihak Polsek Nanggung, Polres Bogor.
Saat ini, H pria yang telah melakukan penganiayaan terhadap Ririn, hingga membuat Ririn harus menjalani perawatan, telah diamankan di Mapolsek Nanggung.
Dan kepada pelaku penganiayaan, polisi menerapkan pasal 354 KUHP yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun kurungan.