Dipenghujung Masa Jabatannya, Menteri ATR/BPN Kembali Gebug Mafia Tanah yang Berpotensi Merugikan Hingga Triliunan Rupiah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Okt 2024 16:05 107 POV Indonesia

POVINDONESIA.COM – Dipenghujung masa jabatannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, bersama jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) kembali berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai lebih dari 3,65 Triliun atas dua kasus kejahatan pertanahan di Soreang dan Dago Elos, Bandung, Jawa Barat.

“Dengan ini kita juga berhasil memberi kepastian keberlanjutan dunia usaha, menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan juga memberikan harapan kemanusiaan agar para korban bisa melanjutkan dan menata kehidupannya ke depan,” jelas Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/10/2024).

Menteri AHY menegaskan, siapa pun yang mencoba-coba untuk melakukan kejahatan pertanahan, pihaknya tidak akan ragu untuk menghadapi, menindak dan menggebuk secara tegas.

“Mari kita Gebuk, Gebuk, Gebuk Mafia Tanah!,” ungkap dia.

Ia melanjutkan, atas pengungkapan kasus itu, dirinya secara pribadi langsung menemui masyarakat Dago Elos, sebagai pihak korban kejahatan pertanahan tersebut.

“Alhamdulillah saya dapat menemui masyarakat Dago Elos secara langsung, sebagai pihak korban kejahatan pertanahan yang kehidupan dan harapannya terganggu akibat ulah mafia tanah,” bebernya.

Menurut pria yang juga me jabat sebagai Ketum Partai Demokrat ini menambahkan, kasus ini akan terus dikembangkan, tidak berhenti di sini, akan terus jajarannya ungkap hal-hal berikutnya serta akan dikawal oleh para APH melalui Kapolda, dan Kejaksaan Tinggi di masing-masing wilayah.

“Kita semua berharap masyarakat juga memberikan support, tapi juga tetap bersabar dengan proses yang terus dijalankan,” tandas Menteri ATR/BPN ke-15 tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA