2 Orang WNI Ditetapkan Tersangka Oleh Kepolisian Philipina, Kadiv Humas: Polri Kirim Tim Usut Sindikat Scamming Internasional

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Mei 2023 23:09 0 POV Indonesia

Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Jakarta, POVIndonesia.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberangkatkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina guna menangani kasus sindikat scamming internasional yang melibatkan berbagai warga negara termasuk Indonesia.

“Rencana nya, Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa (09 Mei 2023) besok,” ujar Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya yang di terima Povindonesia.com, Senin (08 Mei 2023).

“Tim yang terdiri dari Bareskrim, Baintelkam dan Divhubinter Polri,” sambungnya.

Nantinya, tim yang akan diberangkatkan akan dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila. Adapun kegiatan selama di sana yakni, melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP) atau Polisinya Philipina terkait, rencana melakukan pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan,” katanya.

Tim, lanjutnya, juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain 2 WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.

“Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri bekerja sama dengan Philipine National Police (PNP) atau Polisi nya Philipina membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina.

Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar 1000 orang pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.

Diantara 1000 pelaku yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI). 9 orang WNI berstatus saksi dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA