Sumedang, POVIndonesia.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Sumedang, Senin (27/07/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai program strategis pertanahan yang tengah dijalankan pemerintah, salah satunya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, bersama Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Indra Gazi Ahmad M dan Arif, yang menyampaikan pentingnya masyarakat memahami dan berperan aktif dalam mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN.
Dalam sambutannya, Ujang Bey menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah jawaban konkret untuk memberikan legalitas hukum yang sah atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus menghindari potensi konflik sosial.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN telah bertransformasi ke era digital lewat Sertifikat Elektronik.
“Semuanya kini lebih jelas luas tanah, batas-batasnya, hingga titik koordinatnya tercatat dengan akurat,” ungkapnya.
Ia menyebut, program PTSL merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumedang.
Acara berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai manfaat program pertanahan pemerintah serta prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh sertipikat tanah.
Hadir pada acara ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala; serta hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, Tonni Seto Soekemi beserta jajaran, beserta Penata Pertanahan Ahli Madya Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Andi Sugandi sebagai narasumber pada kegiatan Program Strategis Kementerian ATR/BPN.***
Dok: BPN Provinsi Jawa Barat.