foto: Kantor Bawaslu Kabupaten Bogor. (Ist)

BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, jajaran tersebut disinyaliren menjual belikan hasil penghitungan atau kertas C1 tingkat kecamatan hingga se-kabupaten kepada para Calon Legislatif (Caleg) yang maju di daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor.

Hal itu terkuak, ketika ada salah seorang simpatisan Caleg yang menginginkan data C1 hasil penghitungan Pemilu 2024 se-kabupaten Bogor, namun dipatok biaya mulai dari Rp 50-70 juta.

Ketika dikonfirmasi, ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengaku, jika dugaan yang mengarah ke lembaga yang di pimpinnya itu tidak benar.

Menurutnya, terkait rumor itu sebenarnya untuk C1 di pemilu 2024 ini langsung dilihat di Sirekap KPU.

“Kan Sirekap itu tinggal didownload, dan terkait dengan jual beli itu saya sendiri belum dengar. Posisinya, sampai hari juga tim masih jalan,” aku Ridwan Arifin saat dihubungi wartawan media ini, Sabtu (24/02/24).

Ridwan menjelaskan, terkait jalan tersebut yakni masih tim Bawaslu Kabupaten Bogor masih jalan penginputan C1 di tingkat Kecamatan se-Bumi Tegar Beriman.

Ia juga menegaskan, terkait isu penjual C1 ke para caleg oleh Bawaslu Kabupaten Bogor, yang capai puluhan juta itu tidak benar adanya.

“Capai puluhan juta, nggak ada ah. Mahal banget lagian, intinya kalau penjualan itu nggak ada lah ya di Bawaslu. Apalagi masalah C1 juga sebenarnya bisa di download di aplikasi yang KPU itu Sirekap,” jelas Ridwan.

“Jadi memang, kenapa saya bilang bisa di download bukan barang istimewa gitu. Semua orang bisa proses ke Sirekap kan gitu,” sambungnya.

Kendati demikian, pihaknya tak memungkiri jika penginputan C1 di tiap-tiap kecamatan belum selesai semua.

“Cuman menang kita, hari ini memang belum beres si penginputan (C1) itu,” pungkas dia.