foto: sumber net.
POVINDONESIA.COM – Ironi, bantuan berupa 1000 ekor sapi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) kepada masyarakat di lima (5) Desa di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada tahun 2020, diduga sarat korupsi.
Pasalnya, bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat kepada lima (5) desa penyangga KEK Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, berupa ribuan ekor sapi itu kini tak jelas keberadaannya.
Hal itu seperti diungkapkan salah seorang warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Bogor, Lombok Tengah, yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan media ini.
“Semoga menarik sih buat teman-teman, untuk informasi awal ya. Seiring pembangunan sirkuit Mandalika dulu ada 5 desa penyangga sekitar sircuit di jadikan desa seribu sapi nama programnya, dan di 5 desa tersebut diberikan bantuan sapi sebanyak 1000 ekor untuk di kelola oleh kelompok tani dimasing-masing desa,” ujarnya kepada wartawan, Senin (05/8/2024).
Ia menjelaskan, namun setelah berjalan sapi-sapi tersebut di ambil alih pengelolaannya oleh koperasi. Sehingga, masyarakat merasa dirugikan yang mengakibatkan banyak warga tidak mau memelihara sapi lagi.
“Dan sepertinya pengelolaan keuangan masyarakat sudah tidak sehat lagi akibat ulah oknum pengurus koperasi tersebut,” jelasnya.
Lanjut ia memaparkan, bantuan diturunkan di wilayah lima desa dengan penyajian 200 ekor per desa melalui kelompok tani. Setelah itu, sambungnya, terdapat imbauan oleh pemerintah jika kelima kelompok tani tersebut disarankan untuk membuat sebuah badan hukum berupa koperasi yang keanggotan atau pengurusnya diisi oleh masing-masing kelompok tani yang bersangkutan.
“Dan setelah koperasi jadi, seluruh regulasi pengelolaan sapi di ambil alih namun pengelolaannya kurang menguntungkan bagi warga masyarakat penerima manfaat karena pengurusnya kurang baik,” tegas dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi sekretaris koperasi yang dinamakan Mandalika Baren Sampi, Nuriman tak membantah, jika benar memang adanya informasi terkait program bantuan 1000 ekor sapi kepada masyarakat di lima desa di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
“Mohon maaf pak, benar memang informasi yang bapak sampaikan kalau program itu 1000 ekor sapi yang di kelola di 5 desa. Masing-masing mendapat 200 ekor per desanya,” aku Nuriman saat dikonfirmasi via handphone selular.
Nuriman juga mengaku, dulu ketika baru terbentuk koperasi yang dirinya ikut berkecimpung dalam pengelolaan bantuan 1000 ekor sapi dari Kementan ini, dirinya selaku pengurus koperasi bernamakan “Mandalika Baren Sampi” dengan pihaknya berkedudukan sebagai sekretaris koperasi tersebut.
Kendati demikian, hanya dalam kurun waktu enam (6) bulan berjalan, lantas dirinya mengundurkan diri secara perlahan dari kepengurusan koperasi dmyang dinahkodai seorang bernama Ade Kirman.
“Memang saya juga dulu sebagai pengurus kelompok di salah satu kelompok yang lima itu pak sebagai sekertarisnya, sekaligus juga sebagai pengawas di koperasinya,” ungkap Nuriman.
Namun di pertengahan tahun 2021, sambung dia, saat hendak penjualan pertama dari periode penggemukan pertama, dirinya mengaku sudah tidak di ikutsertakan atau di informasikan lagi setiap apa-apa yang terjadi di kelompok koperasi tersebut.
“Karena di kelompok saya itu, cuma satu orang saja yang pegang semuanya yaitu ketua (Koperasi) saja, tanpa melibatkan sekertaris. Jadi secara tanggungjawab dan kewajiban saya sudah tidak aktif di kelompok dan korporasi itu bapak alias mengundurkan namun belum secara tertulis,” bebernya.
Sekedar diketahui, Penyaluran Program 1000 Sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI kepada warga di lingkar destinasi pariwisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah tuntas 100 persen.
Program 1000 Sapi itu diberikan kepada 5 desa penyangga KEK yakni Desa Bangket Parak, Truai, Pengengat, Mertak dan Desa Sukadana Kecamatan Pujut.
Sementara, dalam penyaluran bantuan sapi kala itu disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan penjabat dari Kementerian Pertanian RI.