Bogor, POVIndonesia.com – Seorang tersangka pencurian sepeda motor roda dua berhasil diamankan warga dan Unit Reskrim Polsek Jonggol.
“Tersangka berinisial AU (34) ditangkap karena diduga akan melakukan pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian kendaraan sepeda motor roda dua,” ujar Kapolsek jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, Senin (25 Maret 2024).
Kapolsek menjelaskan, kejadian terjadinya pada hari Minggu (24 Maret 2024) siang, di sekitar area RM Padang, Kp Babakan Menan, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
“Saksi yang berinisial DM saat itu sedang membeli makanan dan melihat tersangka sedang mencoba membuka kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T, lalu DM berteriak maling. Teriakan DM membuat tersangka panik dan melarikan diri,” kata Kapolsek.
Pada saat bersamaan, lanjut Kapolsek, ada seorang warga yang sedang berada di lokasi dan berhasil menangkap tersangka.
“Tersangka kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.***