foto ilustrasi. (Net)
BOGOR – Pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB di kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, diklaim buruk.
Pasalnya, pemohon pembuatan akta hibah di salah satu notaris wilayah Bumi Tegar Beriman itu, hampir genap sebulan ini tak kunjung selesai akibat validasi pasca pembayaran pajak tersebut belum juga keluar dari instansi pengelolaan pajak daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Ini kenapa pelayanan Bappenda Kabupaten Bogor, masa kita selaku WP atau Wajib Pajak sudah membayar BPHTB melalui notaris tapi sudah hampir genap sebulan validasinya belum juga selesai,” kata Nur kepada wartawan media ini, Senin (01/4/2024).
Menurutnya, akibat buruknya pelayanan Bappenda Kabupaten Bogor terkait validasi BPHTB yang tak kunjung terselesaikan, juga menyebabkan dirinya untuk melakukan Permohonan balik nama (BN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I juga ikut terhambat.
“Gara-gara akta hibah belum jadi akibat validasi BPHTB belum juga selesai di Bappenda, jadinya permohonan saya untuk balik nama ke kantor BPN juga ikut terhambat. Padahal target saya sebelum lebaran idul Fitri 1445 Hijriah ini, prediksi saya, urusan ini akan beres hingga proses balik nama sertipikat,” jelas Nur dengan nada kesal.
Lebih lanjut Nur mengungkapkan, kepada Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dapat menegur kepala Bappenda Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan polemik tersebut, mengapa permohonan validasi BPHTB di kantor Dinas itu yang menurut informasi ia peroleh sejak Januari 2024 lalu hingga kini tak kunjung selesai.
“Buruk sekali pelayanan Bappenda Kabupaten Bogor saat ini, sebelum-sebelumnya mah gini perasaan. Saya harap Pj Bupati Bogor bisa merespone aspirasi kami ini selaku masyarakat terkait pelayanan Bappenda tersebut, tolong di tanggapi aspirasi kami ini pak Pj jangan hanya giat-giat seremonial demi pencitraan bapak dengan pimpinan di pusat,” tandasnya menutupi.