Viral Video Dugem Diduga di Salah Satu Ruangan di Lapas Cibinong, Ketua IPW: Berpotensi Adanya Dugaan Penggunaan Narkoba

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Mei 2023 23:44 272 POV Indonesia

Foto: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Dok: Istimewa).

Bogor, POVIndonesia.com – Terkait viralnya dugaan video dugem yang baru-baru ini terkuak, dan memang diakui oleh pihak Lapas Kelas IIA Cibinong bahwa video tersebut terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong pada tahun 2022 lalu, seperti diberitakan di media massa.

Hal itu membuat tak henti-hentinya mendapat sorotan masyarakat, salah satunya datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang ikut angkat bicara.

“Fenomena ada dugaan dugem didalam lapas, yang harus menjadi pertanyaan apakah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu tidak boleh diberikan hiburan?, tentunya boleh ya,” ujar Sugeng saat dihubungi POVIndonesia.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Selasa (30 Mei 2023).

Akan tetapi, lanjut Sugeng, kalau ada informasi adanya dugaan ruang dugem di dalam ruangan tahanan tentu itu sesuatu yang melanggar.

Oleh karena itu, sambungnya, Lembaga Pemasyarakatan harus menyediakan tempat. Dimana WBP bisa mengekspresikan diri bermusik, kemudian juga bisa mendapatkan hiburan.

“Jadi dibuat saja memang satu tempat yang terbuka. Dimana WBP itu, katakanlah bisa melepaskan kepenatannya dengan bermain musik,” ucapnya.

Dugaan dugem di salah satu ruangan di dalam Lapas, menurut Ketua IPW, kalau dia tertutup, ya berpotensi adanya pelanggaran lain yaitu dugaan penggunaan narkoba yang juga sudah sangat diketahui umum.

“Beberapa Lapas diduga menjadi sarang peredaran narkoba,” katanya.

Selain dugaan peredaran narkoba, kata Sugeng lagi, juga soal adanya isu-isu lain.

“Ini sebetulnya bentuk-bentuk yang muncul ke permukaan, bahwa banyak terjadi dugaan penyimpangan di dalam penyelenggaraan pembinaan atau penyelenggaraan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ini yang harus ditindak dan harus ditertibkan,” pintanya.

Terkait untuk video dugem yang berdurasi 17 detik itu yang diduga kuat terjadi di salah satu kamar hunian WBP Lapas Kelas IIA Cibinong, Sugeng meminta petugasnya untuk diberi sanksi.

“Ini kan kejadiannya, Tahun 2022 menurut informasi. Perlu dilakukan pengawasan di Lapas untuk tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali berencana akan mengevaluasi kinerja Lapas Kelas IIA Cibinong dalam waktu dekat ini.

Hal itu disampaikan oleh pihaknya melalui nomor pengaduan Kanwil Kemenkumham Jabar ketika dikonfirmasi POVIndonesia.com terkait viralnya sebuah video dugem yang diduga terjadi di kamar hunian WBP Lapas Kelas IIA Cibinong.

Pihak Kanwil Kemenkumham Jabar mengungkapkan, kejadian itu terjadi sekitar awal tahun 2022.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA