Foto: Pemain Srimulat dan Juru Sita PN Jaktim saat kumpul bareng di soto Kudus Abah Kadir (Dok istimewa: Deni)

Bekasi, Povindonesia.com – Pemain grup lawak legendaris Srimulat kumpul bareng di soto Kudus Abah Kadir yang beralamat di Ruko Grand Galaxy City Blok RGB No. 53 Jalan Boulevard Raya Timur, RT 001/RW 002, Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (19 Maret 2023).

Pemain Srimulat yang hadir diantaranya, Polo, Tarsan, Kadir, Yeti betet, Gus Memet, Ribut dan tampak juga hadir Heri Tukariono Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Jaktim.

“Kita kumpul ini, bentuk dari silaturahmi yang memang tidak di selenggarakan secara berkala. Tapi kapan pun kalau muncul rasa kangen kawan-kawan, ya kita kumpul sesama anggota Srimulat di warung soto Kudus Abah Kadir yang Owner nya juga anggota Srimulat,” ucap Polo.

Kita, lanjutnya, bisa berkumpul dan bersilaturahmi dengan siapa saja.

“Bisa sesama seniman lawak, kadang juga bisa sama siapa pun, termasuk yang sekarang ini, ada mas Heri Sukariono Juru Sita PN Jaktim”. sambungnya.

Kalau di pikir-pikir kan keren, ko bisa ngobrol sama Juru Sita PN Jakarta Timur.

“Ya itulah Srimulat, bergaul dengan siapa saja,” ujarnya.

Polo menceritakan, awal kenal Heri Tukariono sekitar Tahun 2005.

“Awal kenal Tahun 2005, terus saya ajak ketemu Tarsan dan temen-temen Srimulat yang lainnya. Mas Heri Tukariano dikalangan pelawak lebih di kenal dengan sebutan MR. Hengki Tolesanada,” katanya.

Polo mengungkapkan, Srimulat untuk sekarang ini memang sudah terbatas. Dan personil nya sekarang tinggal Tessy, Tarsan, Kadir, Polo, Yeti betet, Eko Londo, Nunung.

“Semoga Srimulat di berikan panjang umur, sehat, masih bisa eksis terutama update dengan zaman, menyesuaikan dengan pasar. Karena komitmen kita Srimulat sampai akhir hayat,” ujarnya.

Sementara itu, Kadir menuturkan, grup Srimulat sudah berumur.

“Kita masih tetap bertahan saja sudah syukur Alhamdulillah dan beruntung sampai saat sekarang Srimulat masih ada job untuk Off Air dan kalau On Air jarang, tapi Alhamdulillah,” katanya. (Deni)