(Ist)
Pendidikan, PovIndonesia.com – Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) PGRI 3 Bogor, diduga melakukan tindakan diskriminatif terhadap para muridnya dikelas XI (11) yang usia melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Pasalnya, pihak SMKS PGRI 3 Bogor yang dipimpin Ujang Abdurohim itu mewajibkan para siswa dan siswinya yang masih menunggak biaya PKL sebesar Rp 750 ribu per muridnya.
Sementara, menurut informasi yang diperoleh wartawan media ini terdapat dua (2) siswi di SMKS PGRI 3 Bogor, lantaran belum membayarkan biaya yang dipatok oleh sekolah swasta milik organisasi Keprofesian guru di Kota Hujan tersebut.
“Iya benar bang, ada dua teman saya yang belum bayar biaya PKL ke sekolah, tema saya ini tidak diperbolehkan untuk ikut sidang PKL yang dilakukan sekolah belum lama ini,” kata sumber yang enggak disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (30/01/24) lalu.
Ia menjelaskan, untuk kedua teman sejawatnya itu diantaranya berinisial NF dan BPD yang duduk di kelas XI (11). Dimana, bila tidak diperkenankannya kedua temannya, selain menunggak biaya PKL yang dinilai terlalu besar itu, tidak diperbolehkan mengikuti sidang Praktik Kerja Lapangan juga memiliki tunggakan yang besar.
“Infonya tunggakannya juga besar kedua teman saya ini, selain menunggak biaya PKL. Tapi kan kedua teman saya keluarganya kurang mampu, seharusnya pihak sekolah jangan begitu kasihan kan. Masa, sudah melaksanakan PKL selama 3 bulan, tapi malah nggak dapat nilai dari sekolah hanya karena belum membayar, kasihan kan,” jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya keluhan dan cerita yang ia sampaikan kepada wartawan media ini, para pihak-pihak terkait dapat menegur keras kepada oknum-oknum guru di SMKS PGRI 3 Bogor, yang jelas-jelas telah melakukan aksi diskriminatif terhadap kedua siswinya tersebut bahkan terindikasi merendahkan martabat keluarga siswinya yang kurang mampu.
“Saya cuma berharap, dengan saya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian ini kepada wartawan atas apa yang dialami oleh anak saya disekolah, pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor maupun Provinsi bisa menindak tegas oknum guru-guru yang sudah membuat anak saya mengalami tindakan diskriminasi tesebut,” imbuhnya dengan raut penuh harapan.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKS PGRI 3 Bogor, Ujang Abdurohim saat dihubungi mengaku bila yang dihubungi wartawan media ini salah sambung.
“Banyak cari siapa ya, oh maaf-maaf salah sambung pak ya,” kilahnya.