
POVINDONESIA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Parung, Polres Bogor, kembali mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian tabung gas milik warga, di kampung Cihowe Ombang, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis (23/01/2025) kemarin.
Dalam keterangan resminya, Kapolsek Parung Kompol Dody Rosjadi menjelaskan, bahwa pada Kamis tanggal 23 Januari 2025, sekira pukul 13.10 WIB saat itu pelaku berinisial F berangkat seorang diri dengan mengendarai sepeda motor honda Scoopy warna abu-abu dari Pamulang, Banten, ke arah Parung, Kabupaten Bogor, untuk berputar-putar mencari kesempatan karena saat itu pelaku sedang butuh uang.
Kemudian pelaku berkeliling dan menemukan sebuah warung yang penjaganya seorang anak perempuan, lalu pelaku mengambil gas yang ada diwarung dan menaikkan keatas motor hingga pelaku akhirnya diteriaki oleh pemilik warung tersebut.
“Kemudian ditengah perjalanan pelaku dihadang ibu dari pemilik warung, namun pelaku justru menabrak dengan kencang ibu dari pemilik warung tersebut,” ujar Kompol Dody, pada Jum’at (24/01/2025).
Dody melanjutkan, akibat ditabrak dengan kecepatan tinggi menyebabkan korban selaku pemilik warung menjadi terjatuh dan tidak lama kemudian datang warga untuk membantu ibu tersebut. Dan pada akhirnya, pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Parung beserta barang buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pihak Kepolisian yang tiba di lokasi TKP mendapati data korban adalah
Ibu berinisial I,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kompol Dody, pihaknya juga mendata Identitas pelaku yaitu DFR (25) asal Kota Tangerang Selatan, Banten.
Sementara, untuk hasil olah TKP dan penyelidikan jajarannya bahwa pelaku mencuri tabung gas dengan cara mengambil tabung gas yang berada didepan warung.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian diantaranya, Dua (2) buah tabung gas ukuran tiga (3) Kilogram, satu (1) unit Handphone merk Infinix (Milik Pelaku), dan satu (1) Sepeda Motor jenis Honda Scoopy yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut.
“Pelaku kini sudah kita amankan di Mako Polsek Parung untuk dilakukan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut, serta untuk situasi aman terkendali,” tutup Kompol Dody Rosjadi. (Sah)