Disebut Pungli Biaya Les Sekolah, Kepsek SDN Nanggewer 03 Bogor : Kami Miliki Surat Pernyataan Diatas Materai oleh OTM

waktu baca 3 menit
Senin, 14 Okt 2024 13:06 210 POV Indonesia

POVINDONESIA.COM – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nanggewer 03, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, disebut-sebut melakukan pungutan liar (Pungli) terkait biaya uang les senilai Rp 100 ribu persiswa hingga mendapat keluhan dari orang tua Murid (OTM).

Salah satu OTM SDN Nanggewer 03, yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa di tempat anaknya bersekolah itu, terdapat pungutan iuran berupa biaya Les sebesar Rp 100 ribu per siswa.

Dimana, sebutnya, Les tersebut menggunakan kelas masing-masing di gedung sekolah SDN Nanggewer 03 Cibinong, dengan rata-rata perkelas diisi 30-33 anak terdiri dari empat (4) rombongan belajar (Rombel).

“Di sekolah SDN Nanggewer 03 memungut iuran Les sebesar Rp 100 per siswa, satu kelas 30 siswa khususnya ada beberapa  kelas VI A/B/C dan D,” ujarnya sumber kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepsek SDN Nanggewer 03 Kabupaten Bogor, Titin Farida menjelaskan, bahwa mengenai kegiatan Les yang diadakan di sekolah yang dipimpinnya itu merupakan keinginan dari OTM yang dengan maksud adanya kegiatan belajar tambahan bagi anaknya dimasa-masa menuju ujian sekolah bahi sang anak dari pada main.

“Untuk orang tua siswa Kelas VI (6) dari kelas A, B, C, dan D datang menghadap saya, meminta anaknya untuk belajar tambahan. Karena katanya, untuk menghadapi ujian, dari pada main terus gitu kan,” jelas Kepsek Titin Farida kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Titin mengaku, sebetulnya dengan permintaan OTM kepada dirinya saat itu, pihaknya tidak mengijinkan. Akan tetapi, merujuk kepada keinginan dan permintaan setiap OTM khususnya di kelas VI ini, pihaknya memberikan ijin dengan catatan harus adanya pernyataan diatas materai.

“Ini ada (Pernyataan Diatas Materai) lengkap semua satu-satu tiap orang tua murid, ada semua kami pegang. Terus saya mengintruksikan kepada guru-guru SDN Nanggewer 03 agar tidak memaksakan kepada anak atau siswanya ditiap-tiap kelas,” jelasnya.

Titin menjelaskan, terkait permintaannya untuk tidak memaksakan itu, mengenai perihal besaran biaya yang dibebankan kepada OTM hingga bagi siswa yang kurang mampu tidak untuk dipaksakan.

“Seandainya yang ingin pun silahkan, saya bilang tidak boleh membayar. Dan itu tidak boleh langsung oleh guru kelas, tetapi mereka sendiri yang menangani orang tua langsung untuk pembayarannya,” beber dia.

Apalagi, lanjut Titin, bahwa setiap biaya yang kiranya sangat membebankan OTM telah dihapuskan olehnya. Pada akhirnya, orang tua muid sendiri yang telah sepakat bahwa tiap kelas ditangani oleh OTM itu sendiri tanpa melibatkan guru kelas.

“Dan saya tidak tahu bayarnya berapa saya tidak tahu, karena kesepakatan mereka yang bikin sendiri dengan membuat surat pernyataan pada Agustus 2024 lalu,” papar Titin.

Dia juga menjelaskan, mengapa terkait pelaksanaan Les sekolah bagi murid kelas VI SDN Nanggewer 03 dilakukan di gedung sekolah. Hal itu dikarenakan, adalah keinginan masing-masing OTM, karena dirasa percuma bila les bagi anaknya tersebut dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Kenapa mereka ingin disekolah, mereka ingin menentukan sendiri orang tua. Karena kalau dirumah siapa yang mau katanya, sedang dia tidak percaya takutnya sang anak khawatir tidak akan sampai rumah temannya yang menjadi lokasi kegiatan les tersebut, kalau disekolah gampang jemputnya gitu kata orang tua,” tutur Titin.

Titin menyesalkan, meski kegiatan pembelajaran tambahan bagi siswa kelas VI SDN Nanggewer 03 Cibinong, merupakan permintaan langsung OTM dengan disepakati membuat surat pernyataan diatas materai, tetapi masih saja orang tua siswa yang mempersoalkannya.

“Saya sudah bilang ke orang tua dan guru, kalau memang dilaksanakan jangan memaksa. Kalau mau ada Les silahkan, kalau nggak juga gak apa-apa. Kalau seandainya juga mereka (Siswa, red) tidak punya uang jangan sampai juga mereka ditolak untuk ikut belajar, saya bilang begitu apalagi khususnya anak yatim,” urainya

“Jadi kalau masalah pembayaran saya nggak tahu kapan-kapannya, karena semua yang mengkoordinir orang tua sendiri, bahkan guru saya laporan dikelasnya hanya ada 10 siswa yang mengikuti dari jumlah 32 anak. Dan itu tidak apa-apa saya bilang, karena jangan paksaan harus mengikuti Les ini,” sambung Kepsek Titin Farida mengakhiri.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA