Bogor, POVIndonesia.com – Sat Narkoba Polres Bogor bersama tim gabungan merazia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Wisata Puncak Bogor.
“25 orang dilakukan pengecekan urine,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham yang memimpin langsung razia, Jumat (26 Mei 2023).
Operasi yang menyasar THM ini, lanjutnya, dilakukan oleh pihak Kepolisian bersama dengan Subdempom III Cibinong Bogor.
“Malam ini kami melakukan kegiatan operasi gabungan terkait dengan razia THM yang berpotensi sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor khususnya di Puncak,” katanya.
Dari hasil operasi ini, tambah Ilham, petugas juga melakukan pengecekan urine terhadap 25 orang yang berada di lokasi THM tersebut, baik pelaksana maupun pengunjung THM.
“Hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya terkait dengan penyalahgunaan Narkoba, kemudian adanya temuan miras ilegal yang kami amankan sebanyak 74 botol miras berbagai merk,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, guna menjaga kondusifitas kamtibmas, pihak Kepolisian bertekad untuk terus merutinkan kegiatan operasi tersebut secara isidentil.
“Tentunya untuk menjaga kondusifitas dan agar wilayah hukum Kabupaten Bogor bersih dari peredaran narkoba dan minuman keras yang dilarang beredar, kita akan laksanakan razia rutin baik secara rutin maupun isidentil,” pungkasnya.***