Rumah Mewah di Tangerang Banten Digerebek Polisi, Ternyata Pabrik Narkoba

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Jun 2023 05:41 0 POV Indonesia

Foto: Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers. (Dok: Istimewa).

Tangerang, POVIndonesia.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar pabrik narkoba dan menyita ribuan pil ekstasi di perumahan mewah di Kabupaten Tangerang, Banten.

“Penggerebekan di lokasi dilakukan, Kamis (01 Juni 2023) malam,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto saat menggelar konferensi pers di TKP, Jumat (02 Juni 2023).

Ia menjelaskan, penggerebekan bermula dari adanya laporan Bea Cukai.

“Saat itu Bea Cukai melaporkan adanya barang impor berupa mesin yang diduga akan digunakan untuk memproduksi ekstasi,”ucapnya.

Dari sana, kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang dan mengamankan Dua orang yakni TH bin U (39) dan N bin I (27).

“Hasil interogasi dua tersangka, barang haram tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang,” katanya.

Dalam penggerebekan, lanjutnya, Polisi menyita 9.517 pil ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

“Lalu, ada juga bahan belum jadi berbagai warna seperti bubuk pink dan tepung China dengan total 9,7 kg, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kg, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi,” katanya.

Ia mengungkapkan, aktivitas tersangka dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurutnya, pabrik ekstasi di Tangerang masih satu jaringan dengan TKP penggerebekan sebelumnya di Jalan Kauman Barat, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Tersangka di sini (Tangerang) ada dua, di Jawa Tengah ada dua, total empat orang. Ada dua DPO dan nanti pengembangan oleh tim Bareskrim maupun Bea Cukai,” katanya.

“Polisi juga masih akan mendalami peran dari tersangka yang diamankan. Selain itu, aktor di balik pengiriman mesin pembuat ekstasi ini juga akan diburu kepolisian,” tutupnya.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA