Respons Cepat Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Akan Panggil Pengembang  

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Jul 2026 17:46 7 POV Indonesia

Depok, POVIndonesia.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok berkomitmen untuk bersikap tegas terhadap pengembang perumahan yang nakal dan menelantarkan proyeknya.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Kota Depok, Refliyanto, saat menerima audiensi dari pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di kantornya, Senin (06 Juli 2026).

Pertemuan tersebut digelar guna membahas Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang masuk melalui PPWI terkait adanya proyek pembangunan perumahan di wilayah Kota Depok yang mangkrak dan tidak kunjung selesai.

Kondisi ini dinilai sangat merugikan warga yang telah menyetorkan uang sebagai konsumen, namun tak kunjung mendapatkan kejelasan hak atas hunian mereka.

Dalam audiensi yang berlangsung hangat dan komunikatif tersebut, perwakilan PPWI memaparkan kronologi serta bukti-bukti keluhan warga yang merasa dirugikan oleh pihak pengembang.

Warga mengaku terombang-ambing lantaran janji serah terima unit rumah terus diulur tanpa alasan yang jelas.

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok, Refliyanto, menyampaikan apresiasinya kepada PPWI yang telah menjembatani aspirasi dan aduan masyarakat.

Ia menegaskan, jika terbukti Dumas yang disampaikan oleh rekan PPWI ini tentunya pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat kerugian yang dialami oleh warga Depok selaku konsumen.

“Kami mengapresiasi informasi dan laporan yang dibawa oleh rekan-rekan PPWI. Terkait dumas mengenai pembangunan perumahan yang tidak kunjung selesai ini, kami akan segera melakukan tindak lanjut. Kami akan memeriksa dokumen perizinannya, meninjau lapangan, dan memanggil pihak pengembang untuk meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban mereka,” ujar Refliyanto.

Lebih lanjut, Refliyanto menambahkan bahwa Disrumkim Depok akan bertindak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Jika ditemukan adanya pelanggaran komitmen atau administratif oleh pengembang, pihaknya siap memberikan sanksi tegas sesuai kewenangan yang dimiliki instansi.

Selain itu, Refliyanto juga berjanji akan menindaklanjuti Dumas terkait tanah warga yang diduga diserobot oleh pengembang.

Ia berjanji tidak akan tinggal diam dan bakal mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang.

“Kami juga menerima laporan tersebut dan memastikan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif dan transparan. Hak-hak warga harus dilindungi,” ujar Refliyanto.

Di sisi lain, perwakilan PPWI berharap sinergi antara Pewarta Warga dengan Pemkot Depok ini dapat segera menghasilkan solusi konkret bagi warga yang menjadi korban.

PPWI juga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga hak-hak warga terpenuhi secara adil.

Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk saling bertukar informasi demi mempercepat proses penyelesaian masalah perumahan mangkrak di Kota Depok, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengembang properti lainnya agar berkomitmen penuh dalam memenuhi hak-hak konsumen.***

LAINNYA