POVINDONESIA.COM – Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2024 yang diperuntukkan bagi proyek betonisasi jalan lingkungan di kampung kaum RT 04 RW 04 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terindikasi sarat korupsi.
Pasalnya, proyek yang dinamakan rencana pembangunan infrastruktur tahap II di wilayah Karadenan Bogor ini, disinyalir tak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Hal itu seperti disampaikan, salah seorang warga Kelurahan Karadenan yang enggan disebutkan namanya menyebut, pihaknya merasa heran dengan proyek betonisasi yang dilakukan lingkungan tempatnya tinggal.
Dimana, proyek betonisasi yang bersumber anggaran dari DAU APBN 2024 senilai Rp 88.723.283 juta dengan volume panjang (P) 147,442 Meter x Lebar (L) 2,7 M x 0,1 meter diduga tak sesuai regulasi.
“Aneh, kenapa proyek betonisasi di tempat saya tinggal ini pengerjaan nya tidak sepenuh alias tak sampai gerbang pintu masuk. Seharusnya kan sampai pintu masuk,” ujar sumber kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Ketika dikonfirmasi, Lurah Karadenan, Aspriyanto mengatakan, bila pihaknya mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yakni bernama Budi mengenai hal tersebut.
“Siap abang, maaf sebentar ya bang. Atau abang mangga ke lpm bang,” singkat Lurah Aspriyanto, Rabu (31/7/2024).
Terpisah, LPM Kelurahan Karadenan, Cibinong Bogor, Budi menampik bila proyek yang dimaksud itu bukan dibagi menjadi dua (2) lokasi pengerjaan, karena berbeda sumber anggaran.
“Waalaikumsalam.. salam kenal om, proyek itu tidak dibagi-bagi karena beda sumber anggaran, untuk RT 004 RW 004 DAU (Dana Alokasi Umum), RT 002 RW 004 DAKEL (Dana Kelurahan),” kilahnya.
Kendati begitu, saat ditanya apakah proyek betonisasi yang berada di wilayah RT 02 RW 04 itu memiliki panpel keterangan berapa anggaran kelurahan Karadenan yang digelontorkan untuk perbaikan jalan tersebut, Budi mengaku, “Ada om, semua proyek ada panpel keterangannya,” ungkapnya.
Budi menjelaskan, untuk pengerjaan proyek betonisasi di wilayah RT 02 RW 04 Kelurahan Karadenan, yang menggunakan anggaran Dakel itu, senilai Rp 55.696.476 juta dengan volume panjang 92,6 meter x Lebar (L) 2,7 M x 0,1 Meter.
Tidak ada komentar