foto: Gedung Mako Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur. (Ist)

POVINDONESIA.COM – Aksi dugaan pembakaran yang dilakukan Polisi Wanita (Polwan) terhadap anggota kepolisian laki-laki yang tak lain merupakan suami dari pelaku pembakaran, gegerkan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, dugaan tersebut terkuak sejak adanya laporan tertulis di grup WhatsApp dari wilayah Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, Polda Jawa Timur (Jatim) yang diduga dilakukan oleh polwan berpangkat Briptu FN selaku terduga pelaku terhadap suaminya sendiri yakni Briptu Rian Dwi Wicaksono, bertempat di Asrama Polres (Aspol) Mojokerto nomor J1 Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa mengatakan, berawal pada Sabtu 08 Juni 2024 sekira pukul 09.00 WIB, terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000 tersisa tinggal Rp. 800 ribu.

Setelah itu, terduga pelaku menghubungi korban guna mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisakan hanya senilai Rp 800.000.

“Dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang, sebelum korban pulang terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua, dan membawa ke rumah aspol,” ujar AKBP Daniel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (08/6/2024).

Ia melanjutkan, setibanya di rumah terduga pelaku dan sudah menyimpan botol aqua berisikan bensin tersebut diletakkan di atas lemari yang berada di teras rumah, dan memfotonya setelah itu dikirim ke WhatsApp korban agar segera pulang, dengan ancaman “Apabila Tidak Pulang Semua Anak-anaknya Akan di Bakar”.

Setelah itu, sambung AKBP Daniel, saksi ART (Asisten Rumah Tangga) disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 (tiga) orang untuk bermain di luar rumah.

“Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku kedalam rumah dan dikunci dari dalam,” terang Daniel.

Selanjutnya, korban pun di suruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Sementara, tangan kiri korban pun di borgol dan di kaitkan ditangga yang berada di garasi.

“Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja saat itu,” bebernya.

Lebih lanjut ia memaparkan, setelah itu juga terduga pelaku menyalakan korek api dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “Ini loh yang Lihaten Iki” namun korban tetap diam saja.

Setelah itu, masih kata AKBP Daniel, api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumuran bensin. Saat itu, korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

“Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat,” jelas AKBP Daniel.

Lanjut Daniel mengungkapkan, saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban, sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

“Setelah itu, saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit. Sementara kasus ini, telah tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, tanggal 08 Juni 2024,” imbuhnya.

“Adapun, langkah yang telah dilakukan jajaran Polres Mojokerto Kota telah mendatangi dan mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara), mengamankan dan introgasi pelaku. Serta, mendata dan melakukan introgasi saksi-saksi, hingga mengamankan barang bukti,” sambungnya menutup.