POVINDONESIA.COM – Tak kunjung usainya polemik di jalur tambang Kecamatan Parung Panjang, hingga membuat Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu, pada hari ini meminta bantuan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI yang dijabat oleh Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto, pada Selasa (16/4/2024).
Pasalnya, permasalahan di wilayah Kabupaten Bogor bagian Utara itu tak kunjung usai, mulai dari maraknya pungutan liar (Pungli) yang marak terjadi pada supir truk tambang hingga berjatuhnya korban jiwa akibat terlindas truk pengangkut tambang tersebut.
Terkait hal itu, memicu masyarakat Kabupaten Bogor yang enggan disebutkan namanya ini ikut berkomentar.
Menurut sumber, mulai dari dirinya menanyakan terkait tupoksinya Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Bogor.
“Bang coba tanyakan terkait tupoksinya satgas saber pungli di Kabupaten Bogor ini,” kata sumber, Selasa (16/4/2024).
Ia juga mempertanyakan, dana hibah yang diterima oleh satgas saber pungli Bumi Tegar Beriman yang pada tahun 2023 menerima dikisaran Rp 1 Miliar, sedangkan ditahun 2024 menurun menjadi sebesar Rp 500-600 jutaan.
Menurut dia, anggaran yang diterima lembaga ini terserap tiap tahun, namun kegiatannya tidak ada.
“Tahun kemaren anggaran nya sekitar Rp 1 miliaran, tahun sekarang dibawah Rp 1 miliar atau dikisaran Rp500 sampai 600 jutaan rupiah. Sementara anggarannya terserap tiap tahun, tapi kegiatannya apa coba?,” tanya dia.
Menurutnya juga, seorang pekerja jurnalis yang merupakan sosial control di negeri ini, harus berani kritis dalam memperjuangkan sikap kemanusiaan khususnya bagi warga masyarakat yang terdampak akibat polemik di jalur tambang Parung Panjang tersebut.
“Harus kritis bang, karena banyak aduan-aduan terkait pungli tapi mereka (Tim Saber Pungli, red) gak pernah bergerak. Termasuk pungli di Parung Panjung itu,” ungkapnya.
Padahal, masih kata sumber, persoalan jalur tambang di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, merupakan isu nasional yang kerap menjadi pemberitaan oleh kalangan awak media di negeri ini.
“Laaah iya memang benar soal Parung Panjang itu sudah menjadi isu nasional, jangan tutup mata mereka. Apa alasan tim itu untuk tidak bergerak padahal anggarannya ada kok,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, Peraturan yang diatur dalam UU Nomor. 31 tahun 1999 dan UU Nomor. 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dia berharap, kepada Kapolres Bogor untuk menyelediki dan mengusut tuntas persoalan pungutan liar, agar proses secara hukum mampu di jalankan dengan diketahui siapa dalang dibalik pungutan liar di jalur tambang Parung Panjang yang hingga kini terkesan tak tersentuh hukum.
Ia juga menilai, ketegasan Kapolres Bogor dalam menyelesaikan kasus tersebut sangatlah penting, hal itu merupakan peraturan yang diatur dalam UU Nomor. 31 tahun 1999 dan UU Nomor. 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini, tengah memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penerapan Penegakkan Hukum (Gakkum) terhadap para pengendara truk angkutan tambang Parung Panjang yang melanggar aturan.
Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum terpadu operasional truk tambang.
Dimana, hal itu dibahas melalui kegiatan rapat koordinasi antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dengan Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kemenkopolhukam, Jakarta, pada Selasa (16/4/2024).
Adapun, berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, 14 Orang meninggal dunia karena terlibat kecelakaan di wilayah parung Panjang sepanjang 2023. Kecelakaan itu kebanyakan karena truk atau angkutan khusus tambang.
Tidak ada komentar