BOGOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciomas, Polres Bogor kembali amankan pelaku pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) yang tengah berhasil diamankan oleh warga Cipayung, Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, pada 22 Maret 2024 sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolssk Ciomas, Kompol Iwan menjelaskan berawal dari adanya laporan dari warga di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait adanya pelaku ranmor yang berhasil diamankan usai melancarkan aksinya.

“Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja Bripka Bambang Nurhadi, awalnya menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.30 WIB, bahwa ada pelaku curanmor yang berhasil tertangkap kemudian diamankan,” kata Kompol Iwan dalam keterangan tertulisnya.

Ia menerangkan, untuk pelaku sendiri diketahui bernama MF, dan untuk pemilik sepeda motor atau korban berinisial A.

Dimana, korban A pulang sekolah kemudian memarkirkan sepeda motor jenjs honda Beat Street, bernomor polisi (Nopol) F-2289-FDT. Ketika kejadian, A yang sudah memparkirkan kendaraannya itu masuk kedalam rumahnya guna menemui ibunya yang bernama Anah.

“Kemudian Anah (Ibu Korban) keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah di bawa oleh orang yang tidak di kenal  kemudian, dan seketika teriak dengan kata-kata Maling-Maling yang dimaksudkan untuk meminta tolong ke warga sekitar,” bebernya.

Usai teriakan yang didengar oleh warga lingkungan TKP, lanjut Kompol Iwan, saksi bernama Alfian dan Aswar langsung mengejar pelaku tersebut sampai ke kampung Cilubang Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

“Dan akhirnya pelaku berhasil di amankan oleh saksi dan warga sekitar,” ungkap dia.

Lebih lanjut ia menuturkan, pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa paka milik tersangka, sepeda motor milik korban yang di curi tersebut, selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Desa Sukaharja.

“Dan setelah itu pelaku di amankan oleh anggota kami untuk kemudian dibawa ke kantor polsek Ciomas,” ujar Iwan.

Sementara, dari hasil pemeriksaan penyelidikan pihaknya mendapatk didapati Identitas pelaku MF berumur 20 yang merupakan warga Desa Parakan, Kecamatan Ciomas.

“Berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan pelaku sempat dihakimi warga hingga babak belur. Dilaporkan situasi pada saat pelaksanaan kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif, serta saat ini pelaku dalam proses hukum yang berlaku,” tukasnya.