foto: Ilustrasi Penyuapan (Ist)
POVINDONESIA.COM – Empat orang ASN di Disdik dan Disperdagin Kabupaten Bogor yang memberikan uang ratusan juta ke KPK Gadungan sudah kembali bekerja seperti biasanya.
Sementara penerima uang alias KPK Gadungan, Yusuf Sulaeman dikabarkan sudah mendekam di jeruji besi usai ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa anak buahnya sudah masuk kembali bekerja seperti biasanya karena sudah diperiksa aparat penegak hukum (APH).
“Mereka pegawai ASN yang terseret masih kerja, kan sudah diperiksa di APH jadi sekarang melaksanakan pekerjaan sebagaiman mestinya,” kata Asmawa, Jumat 02 Agustus 2024.
Asmawa menyampaikan, bahwa dirinya tidak mau ikut campur lebih dalam soal kasus yang menimpa anak buahnya tersebut. Bahkan, untuk pemeriksaan internal sekalipun.
“Itu kita serahkan ke APH karena sudah diserahkan tidak boleh lagi dilakukan oleh kita. Bukan lepas tangan tapi kita serahkan ke APH terkait tindak lanjut dari kejadian itu,” papar dia.
Kendati demikian, Asmawa tiba-tiba mengingatkan soal pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Bogor yang tidak boleh bermain di dalamnya.
“Tentu kita ingatkan agar jangan pernah main-main dengan pelaksana kegiatan,” tukas dia.