Ngeri! Tanda Tangan Sekda Kabupaten Sijunjung Diduga Dipalsukan, Redi Susilo: Kami Akan Panggil OPD Terkait

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Jun 2023 13:04 0 POV Indonesia

Foto: Wakil DPRD Kabupaten Sijunjung Redi Susilo. (Dok: Istimewa).

Sijunjung, POVIndonesia.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung Redi Susilo akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sijunjung terkait atas dugaan pemalsuan surat dokumen dan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung.

Surat tersebut diduga dipalsukan untuk kepentingan pemanfaatan kayu hutan masyarakat di Jorong Mudiak Imuak, Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamangbaru.

“Terkait surat yang diduga dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dilaporkan oleh Sekda kabupaten Sijunjung melalui biro hukumnya ke Polres Sijunjung, kami pihak DPRD tentu terus memantau dan menunggu hasil keputusan proses penyidikan dari Polres Sijunjung,” ujar Redi kepada POVIndonesia.com melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (14 Juni 2023).

Karena surat itu muncul tidak ujug-ujug, lanjut Redi, tentu pihaknya ingin mencari akar persoalannya. DPRD Kabupaten Sijunjung berjanji akan bertindak cepat dengan memanggil OPD terkait diantaranya, Bagian Hukum, Dinas Kehutanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN).

“Kenapa surat ini bisa muncul, tentu ada persoalan sebelumnya. Yang konon katanya ada dugaan investasi di Jorong Mudiak Imuak, Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamangbaru terkait perkebunan sawit,” jelasnya.

Redi mengatakan, untuk pemanggilan pihak terkait tersebut, di jadwalkan pada 15 Juni 2023. Untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait soal-soal yang muncul, terkait dengan persoalan surat yang diduga palsu tersebut.

“Perkembangan selanjutnya, tentu menunggu hasil dari RPD nanti dengan OPD terkait dan mudah-mudahan kami bisa menggali akar-akar persoalan sampai munculnya surat yang diduga dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut,” pungkasnya.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA