Bogor, POVIndonesia.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyoroti maraknya penggunaan pelat nomor khusus palsu DPR RI yang masih ditemukan di jalanan. Hal ini menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja (Kunker) MKD ke Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro, dalam kesempatan tersebut membagikan informasi mengenai ciri-ciri pelat nomor khusus DPR RI yang asli.
Ia berharap dengan informasi ini, pihak Kepolisian dapat membedakan antara pelat asli dan palsu, serta mendorong Polres Bogor untuk menindak tegas kendaraan yang menggunakan pelat palsu.
“Kami sadar betul Kepolisian negara punya kewenangan penindakan. Setidaknya ketika ada pemahaman soal kode-kode khusus pelat nomor ini, teman-teman jajaran Polri bisa melakukan tindakan preventif. Kalaupun melakukan penindakan, tetap berkoordinasi dengan kami,” ujar Agung Widyantoro, Kamis (21/11/2024).
Legislator Partai Golkar tersebut juga menekankan pentingnya tindakan preventif sebelum penindakan hukum dilakukan.
“Saya meminta agar Kepolisian mendahulukan upaya pencegahan dan, jika menemukan anggota DPR bermasalah di jalan, agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan MKD DPR RI,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara MKD DPR RI dan Polres Bogor dalam menjaga integritas serta mencegah penyalahgunaan atribut resmi DPR RI oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.***
Sumber : Facebook DPR RI.
Editor: Wy.