foto: Kantor KPU Kabupaten Bogor. (Ist)
POVINDONESIA.COM – Seorang oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor diduga meminta Bonus dan Hadiah atau Fee terkait kegiatan “Jalan Santai” yang akan dilaksanakan dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2024.
Fee tersebut dikabarkan diminta dari total pagu anggaran sebesar Rp 296 juta yang telah disediakan untuk kegiatan tersebut.
Hal ini terungkap saat seorang perwakilan Event Organizer (EO) berinisial AZI mengatakan, bahwa dirinya dihubungi oleh oknum anggota KPU Kabupaten Bogor yang meminta fee berupa bonus dan hadiah dari anggaran kegiatan tersebut.
“Saya dihubungi oleh salah satu oknum anggota KPU Kabupaten Bogor yang meminta fee berupa bonus dan hadiah dengan total pagu anggaran senilai Rp 296 juta,” ujar AZI kepada wartawan, Jumat (08/11/2024).
AZI menyatakan, bahwa EO yang dikelolanya telah dua kali berhasil melaksanakan proyek serupa yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bogor. Namun, kali ini EO-nya tidak ditunjuk lagi dalam acara jalan santai yang akan segera dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bogor.
“EO saya sudah dua kali dianggap sukses dalam melaksanakan kegiatan yang diadakan oleh KPU Kabupaten Bogor. Namun, untuk acara jalan santai ini, EO kami tidak ditunjuk kembali,” jelasnya.
Ketika dikonfirmasi, oknum anggota KPU yang berinisial SDH, yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBj) di KPU Kabupaten Bogor, mempertanyakan asal informasi tersebut.
“Info dari EO mana itu, Om? Jadi jelas identitasnya,” ujar SDH ketika dimintai klarifikasi.
Menurut SDH, dirinya ingin mengetahui identitas EO yang memberikan informasi kepada media agar dapat memanggil pihak terkait untuk klarifikasi.
“Dapat info dari mana sumbernya? Jadi jelas identitasnya. Biar nanti saya panggil EO-nya ke kantor untuk klarifikasi, agar semuanya jelas,” tambahnya.
Keterangan lebih lanjut mengenai dugaan permintaan fee ini masih dalam proses klarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait.